Indah Kiat Jual Obligasi dan Sukuk Rp 3 T, Berapa Kuponnya?

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
08 July 2022 13:30
Indah Kiat Pulp & Paper Terbitkan MTN Rp 2,17 T (CNBC Indonesia TV)
Foto: Indah Kiat Pulp & Paper Terbitkan MTN Rp 2,17 T (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bubur kertas Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 7 triliun.

Dalam rangka PUB tersebut, Indah Kiat akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari tiga seri, yakni seri A bertenor 370 hari, seri B bertenor 3 tahun, dan seri C bertenor 5 tahun. Perseroan belum menetapkan kupon untuk masing-masing seri tersebut. 

"Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi," tulis prospektus, Jumat (8/7/2022). 

Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 5 November 2022, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 15 Agustus 2023 untuk Obligasi Seri A, 5 Agustus 2025 untuk Obligasi Seri B dan 5 Agustus 2027 untuk Obligasi Seri C.

Selain obligasi konvensional, INKP juga berencana menerbitkan PUB Sukuk Mudharabah berkelanjutan II dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 3 triliun.

Dari PUB tersebut, Indah Kiat akan menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 dengan total dana Rp 1 triliun. Dengan demikian, untuk tahap pertama INKP mengincar total Rp 3 triliun dari obligasi dan sukuk. 

Sama seperti obligasinya, Sukuk Mudharabah juga dibagi dalam tiga seri yaitu A, B, dan C dengan Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Seri B memiliki jangka waktu tiga tahun sejak Tanggal Emisi. Sedangkan Seri C lima tahun sejak Tanggal Emisi.

Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.

Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil pertama akan dilakukan pada tanggal 5 November 2022 sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 15 Agustus 2023 untuk Seri A, 5 Agustus 2025 untuk Seri B dan 5 Agustus 2027 untuk Seri C.

Adapun dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1. Sekitar 60% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

"Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan," tulis prospektus.

Sedangkan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk:

1. Sekitar 60% akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.

PT Aldiracitra Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, dan PT Sucor Sekuritas telah ditunjuk menjadi penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah INKP. 

Simak jadwal penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah INKP berikut ini. 

Masa Penawaran Awal : 8 - 19 Juli 2022

Perkiraan Tanggal Efektif : 29 Juli 2022

Perkiraan Masa Penawaran Umum : 2 Agustus 2022

Perkiraan Tanggal Penjatahan : 3 Agustus 2022

Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 5 Agustus 2022

Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Secara Elektronik : 5 Agustus 2022

Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 8 Agustus 2022 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Baru 3 Bulan, Laba Emiten Kertas Sinar Mas Tumbuh 27%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular