Kisruh Ancaman Gagal Bayar, BEI Cecar Manajemen Jababeka

Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 July 2019 12:40
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), kemarin Selasa (9/7/2019).
Foto: Kawasan Industri Jababeka (dok. jababeka.com)
Jakarta, CNBC Indonesia- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), kemarin Selasa (9/7/2019).

Bursa telah memintakan penjelasan kepada perusahaan terkait dengan kondisi yang dialami perusahaan saat ini hingga adanya indikasi gagal bayar notes yang diterbitkan oleh perusahaan.


Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan saat ini masih belum bisa men-disclose hasil pertemuan tersebut, hanya saja pihak bursa telah meminta perusahaan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut ke publik.

"Kemarin sudah dipanggil. Saya ingin sampaikan bahwa kalau ada proses yang sedang dilaksanakan, saya juga belum boleh menyampaikan apa yang didiskusikan," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Meski demikian, diakui Yetna bahwa bursa menyoroti perihal surat utang yang diterbitkan KIJA dan klausul perjanjian penerbitan tersebut. Lantaran hal ini menjadi permasalahan utama dan berhubungan dengan kisruh perusahaan saat ini.

"Ya itu menjadi bagian yang kita lakukan penelaahan. Pertama tentunya sampai ke klausul-klausul yang ada pada saat mereka menerbitkan misalnya global bond. Jadi bagian yang tidak terpisah antara dokumen resmi, dokumen legal dari mereka dan penjelasan mereka dan kemudian kita lihat juga berita di media," jelas dia.

Sebelumnya, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham KIJA kemarin, Senin (8/7/2019). Suspensi ini dikenakan untuk saham ini lantaran perusahaan memiliki risiko besar tak mampu membayarkan utangnya dalam bentuk notes dalam waktu dekat.


KIJA sedang didera masalah pelik. Manajemen Jababeka menyatakan, risiko gagal bayar itu bukan disebabkan karena kinerja perseroan yang kurang baik, melainkan karena korban dari "acting on concert".

Acting in concert yang dimaksud adalah pihak-pihak yang berada di bawah kendali PT Imakotama dan afilisasinya. Masalah ini mengemuka dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 26 Juni 2019 yang dalam salah satu agendanya membahas perubahan susunan anggota direksi dan komisaris. Dalam pemungutan suara pemegang saham, sebanyak 52,11% suara setuju.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Terancam Default, Dirut: Jababeka Jadi Korban Pemegang Saham

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular