Soal Pajak Adaro, Sri Mulyani: Selama Ini Sudah Transparan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 July 2019 19:18
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara soal temuan dugaan transfer pricing demi penghindaran pajak yang dilakukan oleh PT Adaro Energy Tbk.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara soal temuan dugaan transfer pricing demi penghindaran pajak yang dilakukan oleh PT Adaro Energy Tbk.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh lembaga nirlaba Global Witness, yang mengungkap adanya indikasi penghindaran pajak yang oleh Adaro dengan memindahkan sejumlah laba yang didapatkan dari batu bara yang ditambang di Indonesia ke jaringan perusahaan luar negerinya.



Terkait hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan masih mencermatinya, namun selama ini dilihat dari rekam jejaknya di direktorat jenderal pajak masih tercatat.

"Selama ini sudah transparan dan efektif, hubungan antara yuridiksi jadi sebetulnya data-data tersebut pasti akan bisa diverifikasi," ujar Sri Mulyani, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7/2019).

Laporan Global Witness: Jaringan Perusahaan Luar Negeri Adaro diketahui sejak 2009-2017 Adaro melalui salah satu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International, telah mengatur sedemikian rupa sehingga mereka bisa membayar pajak US$ 125 juta dolar lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.

"Dengan memindahkan sejumlah besar uang melalui suaka pajak, Adaro berhasil mengurangi tagihan pajaknya di Indonesia yang berarti mengurangi pemasukan bagi pemerintah Indonesia sebesar hampir US$ 14 juta setiap tahunnya yang sekiranya bisa digunakan untuk kepentingan umum," kata Stuart McWilliam, Manajer Kampanye Perubahan Iklim untuk Global Witness dalam siaran persnya.

Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) Garibaldi Thohir menanggapi temuan yang disampaikan oleh oganisasi itu. Menurut dia, hal tersebut hanya bisa ditentukan oleh Dirjen Pajak.

"Dari saya simple, yang bisa menentukan apakah kita melakukan hal tersebut adalah Dirjen Pajak. Negara kita tidak boleh dijajah oleh bangsa lain dan dengan opini-opini institusi lain, karena yang paling tahu adalah otoritas pajak Indonesia," kata Garibaldi yang akrab disapa Boy ini.


(gus/gus) Next Article Boy Thohir Buka Suara Dampak Covid-19 ke Batu Bara & Adaro

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular