Genap 4 Tahun Tak Ditransaksikan, Saham BORN Disuspensi Lagi

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
01 July 2019 13:02
Akhir Juni menandai empat tahun periode pengehentian sementara transaksi perdagangan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN).
Foto: Samin Tan/ Forbes
Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir Juni kemarin menandai empat tahun penghentian sementara (suspensi) transaksi perdagangan saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). Celakanya, suspensi diperpanjang dan menambah kabar buruk bagi pemegang saham emiten tambang tersebut.

Pada hari ini (1/7/2019), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang periode suspensi saham BORN karena perusahaan belum menyerahkan laporan keuangan (lapkeu) tahunan 2018.

Jiki ditilik lebih rinci, alasan transaksi perdagangan BORN selama 4 tahun terakhir dihentikan perdagangannya adalah karena keterlambatan penyerahan neraca keuangan, menunggak pembayaran denda atas keterlambatan itu, hingga berujung pada indikasi keraguan going concern (kelangsungan bisnis).

Kekhawatiran atas itu mencuat karena sumber penghasilan utama BORN, yaitu penambangan batu bara, terancam berhenti permanen. Pasalnya, sang anak usaha yakni PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) terlibat sengketa pengakhiran perjanjian kerjasama pertambangan batubara (PKP2B) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jika ditilik dari laporan keuangan perusahaan kuartal III-2018, semenjak April hingga September, BORN tidak lagi membukukan tambahan pendapatan. PKP2B milik AKT dicabut karena perseroan menjadikan kontrak PKP2B, yang merupakan aset negara, sebagai jaminan atas kredit Standard Chartered Bank (SCB) pada 2016.

Meski sudah genap 4 tahun selalu terkena suspensi, BEI belum melakukan forced delisting (pencabutan paksa) saham BORN karena perusahaan masih menunjukan itikad baik dengan berusaha memenuhi persyaratan agar tetap dapat menjadi perusahaan terbuka.

Dalam keterbukaan informasi 9 Mei 2019, perusahaan telah melakukan pembayaran sebagian utang kepada (SCB) sebagai salah satu upaya going-concern. Perusahaan juga menyatakan akan melangsungkan paparan publik dan RUPST bila laporan keuangan 2018 selesai diaudit.

Namun hingga detik ini, perusahaan belum melaporkan laporan keuangan tahunan 2018. BORN melalui AKT memproduksi batu bara kokas (coking coal) yang banyak digunakan dalam industri metalurgi dan baja, sehingga harganya terhitung lebih tinggi dari batu bara termal. Perusahaan ini dikendalikan oleh Samin Tan.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(dwa/dwa) Next Article Izin AKP Dicabut, Perusahaan Samin Tan Jadi Kopong

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular