Bos Bakrie Telecom Siap Buka-bukaan Soal Rencana Bisnis

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
25 June 2019 16:34
Ini sekaligus menjawab permintaan BEI yang disampaikan pada 17 Juni 2019 agar perseroan menyelenggarakan paparan publik insidentil.
Foto: esia Bakrie Telecom (detikFoto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajamen PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) angkat bicara soal nasib perseroan yang hingga saat ini tak menentu. Perseroan menyampaikan bakal menggelar paparan publik insidentil dalam waktu dekat ini merespons sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ini sekaligus menjawab permintaan BEI yang disampaikan pada 17 Juni 2019 agar perseroan menyelenggarakan paparan publik insidentil untuk menjelaskan masa depan usaha perseroan.

"BTEL akan melakukan Public Expose dalam waktu dekat sesuai peraturan yang berlaku," kata Direktur Utama Bakrie Telecom, Harya Mitra Hidayat kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2019).

Di bawah manajemen yang baru, perusahaan dengan kode saham BTEL ini masih fokus pada beberapa prioritas terkait pengembangan bisnis yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Bakrie Telecom.

Harya menjelaskan, prioritas pertama adalah menyelesaikan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) sesuai ketetapan homologasi di penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Selanjutnya menyelesaikan restrukturisasi utang internasional, mengoptimalkan bisnis telekomunikasi support service seperti voice solution dan call/contact centre serta manage service lainnya," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, BEI melakukan memberlakukan sanksi suspensi di seluruh pasar atas saham Bakrie Telecom sejak tanggal 27 Mei 2019 lantaran BTEL telah memperoleh opini disclaimer selama 2 tahun berturut-turut.

Selain itu, otoritas bursa akan memanggil manajemen dan komisaris perseroan untuk dengar pendapat (hearing) dalam hal ini jika Bakrie Telecom tidak menyampaikan paparan publik insidentil. "Hingga saat ini, Bursa saat ini belum menerima informasi dari BTEL terkait rencana penyelenggaraan PE Insidentil tersebut," kata Nyoman kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2019).

BEI juga ingin mengetahui mengenai keberlangsungan usaha (going concern) Bakrie Telecom ke depan. Apalagi menyimak laporan keuangan perseroan pada 31 Desember 2018, yang menurut Kantor Akuntan Publik perseroan belum memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), sebab saat ini kegiatan operasional BTEL telah terhenti.

Data BEI menunjukkan, saham Bakrie Telecom sudah disuspensi sebanyak 7 kali dari 2016 hingga 2019. Terkait kegiatan operasional, Perseroan membukukan penurunan drastis pada pendapatan sejak tahun 2016. Nilai pendapatan usaha pada tahun 2016, 2017, dan 2018 berturut-turut adalah sebesar Rp 172 miliar, Rp 7,87 miliar, dan Rp 8,53 miliar.

Saham BTEL diperdagangkan terakhir di level Rp 50/saham, dengan kapitalisasi pasar Rp 1,84 triliun dan 5 tahun terakhir saham ini tidak lagi diperdagangkan investor, alias saham tidur.
(hps) Next Article Utang Menggunung Rp 16 T, Kok Bakrie Telecom Belum Pailit?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular