
Fitch Pangkas Peringkat Multipolar & Tarik Ratingnya, Kenapa?
Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
18 June 2019 19:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings menurunkan peringkat utang jangka panjang (Long Term Issuer Default Rating) PT Multipolar Tbk (MLPL) menjadi 'CCC+' dari sebelumnya 'B-'.
Pada waktu yang sama, peringkat National Long-Term Rating Multipolar juga diturunkan menjadi 'BB'- dari 'BB' dengan outlook negatif.
Fitch Ratings juga menarik peringkat utang (withdraw) Multipolar karena alasan komersial, sebagaimana terungkap dalam keterangan resmi, Senin (17/6/2019). Artinya Fitch tak lagi melakukan pemeringkatan terhadap Multipolar setelah rating terakhir ini.
Peringkat utang jangka panjang di level CCC berarti perusahaan dinilai memiliki risiko gagal bayar atas kewajibannya, sementara peringkat BB pada National Long-Term Rating menunjukkan risiko gagal bayar yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lain di Indonesia.
Dalam penilaian Fitch, kapasitas perusahaan dengan peringkat BB dinilai bisa melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajibannya dan cenderung lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Fitch Ratings juga memprediksi likuiditas Multipolar akan terus mengalami tekanan dalam 2 tahun ke depan. Pasalnya, ada kombinasi dua katalis yang mempengaruhi kinerja perusahaan yakni adanya peningkatan pembayaran utang dan penurunan dividen dari unit usahanya, PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF). Sentimen ini diprediksi akan terus menekan cash flow perusahaan.
Sebagai informasi, kepemilikan saham LPPF oleh Multipolar meningkat menjadi 18,18% di tahun 2018, dari tahun 2017 sebanyak 17,48%.
Meski demikian, tetap saja Multipolar, sebagai salah satu entitas usaha Grup Lippo, diprediksi akan mendapat pembayaran dividen lebih sedikit dari sebelumnya.
Rendahnya dividen yang akan dibagikan LPPF pada 2020 akibat penurunan profitabilitas yang signifikan di semester-I 2019.
Menurut Fitch Ratings, dividen yang diterima Multipolar dari LPPF sekitar Rp 200 miliar, di mana jumlah tersebut tidak akan mampu menutup biaya operasi MLPL yang sekitar Rp 200 miliar-Rp 300 milliar, serta pembayaran utang lebih dari Rp 700 miliar.
Untuk mengatasi tekanan likuiditas tersebut, Fitch percaya bahwa Multipolar akan bergantung dari penjualan aset dan pelepasan beberapa unit usahanya.
Pada tahun 2018, Multipolar yang juga menjadi induk usaha PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) ini diketahui mendapatkan lebih dari Rp 1,4 triliun dari penjualan aset dan pelepasan beberapa unit usahanya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/tas) Next Article Pendapatan Anjlok, Rugi Multipolar Susut Jadi Rp 1,22 T
Pada waktu yang sama, peringkat National Long-Term Rating Multipolar juga diturunkan menjadi 'BB'- dari 'BB' dengan outlook negatif.
Fitch Ratings juga menarik peringkat utang (withdraw) Multipolar karena alasan komersial, sebagaimana terungkap dalam keterangan resmi, Senin (17/6/2019). Artinya Fitch tak lagi melakukan pemeringkatan terhadap Multipolar setelah rating terakhir ini.
Dalam penilaian Fitch, kapasitas perusahaan dengan peringkat BB dinilai bisa melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajibannya dan cenderung lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Fitch Ratings juga memprediksi likuiditas Multipolar akan terus mengalami tekanan dalam 2 tahun ke depan. Pasalnya, ada kombinasi dua katalis yang mempengaruhi kinerja perusahaan yakni adanya peningkatan pembayaran utang dan penurunan dividen dari unit usahanya, PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF). Sentimen ini diprediksi akan terus menekan cash flow perusahaan.
Sebagai informasi, kepemilikan saham LPPF oleh Multipolar meningkat menjadi 18,18% di tahun 2018, dari tahun 2017 sebanyak 17,48%.
Meski demikian, tetap saja Multipolar, sebagai salah satu entitas usaha Grup Lippo, diprediksi akan mendapat pembayaran dividen lebih sedikit dari sebelumnya.
Rendahnya dividen yang akan dibagikan LPPF pada 2020 akibat penurunan profitabilitas yang signifikan di semester-I 2019.
Menurut Fitch Ratings, dividen yang diterima Multipolar dari LPPF sekitar Rp 200 miliar, di mana jumlah tersebut tidak akan mampu menutup biaya operasi MLPL yang sekitar Rp 200 miliar-Rp 300 milliar, serta pembayaran utang lebih dari Rp 700 miliar.
Untuk mengatasi tekanan likuiditas tersebut, Fitch percaya bahwa Multipolar akan bergantung dari penjualan aset dan pelepasan beberapa unit usahanya.
Pada tahun 2018, Multipolar yang juga menjadi induk usaha PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) ini diketahui mendapatkan lebih dari Rp 1,4 triliun dari penjualan aset dan pelepasan beberapa unit usahanya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/tas) Next Article Pendapatan Anjlok, Rugi Multipolar Susut Jadi Rp 1,22 T
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular