Bangun Pabrik US$ 380 Juta, Chandra Asri Dapat Tax Holiday

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
10 June 2019 12:46
Pabrik polyethylene TPIA dapat fasilitas pengurangan pajak penghasilan 100% selama 10 tahun sejak dimulainya produksi komersial
Foto: Doc.Chandra Asri
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) menyampaikan mendapatkan pembebasan pajak jangka waktu tertentu atau tax holiday dari pemerintah sebagai insentif.

Melansir press release perusahaan, pabrik polyethylene terbaru milik TPIA dengan total nilai investasi US$ 380 juta mendapat fasilitas pengurangan pajak penghasilan 100% selama 10 tahun sejak dimulainya produksi komersial, diikuti pengurangan 50% untuk 2 tahun berikutnya.

Selain itu, perusahaan juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.

Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memasukkan industri petrokimia sebagai industri pionir yang berhak atas tax holiday. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 159/PMK.010/2015 tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan.

Aturan tersebut memungkinkan perusahaan yang bergerak di industri petrokimia memperoleh insentif pajak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun sejak dimulainya produksi secara komersial.

Presiden Direktur TPIA, Erwin Ciputra, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan terhadap rencana ekspansi perusahaan.

"Fasilitas pembebasan pajak mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap industri petrokimia serta upaya kerja sama dengan sektor swasta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan," tambah Erwin.

Pabrik baru tersebut direncanakan akan rampung pada kuartal terakhir tahun ini dan diharapkan akan meningkatkan total kapasitas produksi polyethylene menjadi 736 KT/tahun, dari sebelumnya hanya 336 KT/tahun.

"Pabrik polyethylene baru kami akan meningkatkan pasokan polyethylene domestik, mendukung substitusi impor dan pada akhirnya berkontribusi untuk mengurangi kebutuhan pembayaran valuta asing," ujar Erwin.

Untuk diketahui, sepanjang kuartal pertama tahun ini TPIA hanya membukukan keuntungan US$ US$ 17,4 juta atau setara Rp 243,46 juta (asumsi kurs Rp 14.286/US$). Nilai tersebut turun 76,88% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan demikian, di akhir periode kuartal pertama tahun ini, margin bersih yang mampu ditorehkan perusahaan hanya 3,09% dari sebelumnya 10,6% di kuartal I-2018.

Laba bersih perusahaan tertekan dikarenakan rasio biaya bahan baku terhadap pendapatan tercatat lebih tinggi, dan terdapat peningkatan pada pos beban keuangan dan bagian rugi bersih dari entitas asosiasi.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Moody's Ingatkan Risiko Surat Utang Barito Pacific Tinggi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular