
Akhir Sesi 1, Jokowi Effect Lesatkan IHSG!
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
21 May 2019 12:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan Selasa ini (21/5/2019) dibuka menguat 0,31% ke level 5.925,42. IHSG pun terus memperlebar penguatan seiring dengan berjalannya waktu.
Hingga akhir sesi 1, IHSG bertengger di level 5.962,7 atau menguat 0,94% dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Senin kemarin (20/5/2019).
Saham-saham yang berkontribusi besar dalam mendorong penguatan IHSG di antaranya PT Bank Central Asia Tbk/BBCA (+1,58%), PT Astra International Tbk/ASII (+1,45%), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk/INTP (+4,7%), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk/INKP (+7,69%), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk/BBNI (+1,48%).
Kinerja IHSG senada dengan mayoritas bursa saham utama kawasan Asia yang juga sedang ditransaksikan menguat: indeks Shanghai naik 1,52%, indeks Hang Seng menguat 0,22%, dan indeks Kospi naik 0,87%.
Optimisme bahwa dialog dagang AS-China akan bisa dilanjutkan sukses memantik aksi beli di bursa saham regional. Pada hari Senin (20/5/2019) waktu setempat, AS melonggarkan sejumlah larangan yang dikenakan pekan lalu terhadap raksasa teknologi asal China, Huawei.
Departemen Perdagangan AS akan mengizinkan Huawei Technologies Co Ltd untuk membeli barang-barang buatan AS selama 90 hari demi mempertahankan jaringan yang sudah ada saat ini dan menyediakan pembaruan (update) piranti lunak bagi ponsel-ponsel Huawei yang sudah ada saat ini, dilansir dari Reuters.
Namun, perusahaan asal China tersebut masih dilarang membeli suku cadang dan komponen AS untuk membuat produk-produk baru tanpa persetujuan Washington.
"Tampaknya maksud pemberian kelonggaran ini untuk membatasi dampak yang tidak diinginkan terhadap pihak ketiga yang menggunakan sistem atau peralatan Huawei," kata pengacara di Washington, Kevin Wolf, yang juga mantan pejabat Departemen Perdagangan.
Seperti yang diketahui, pada pekan lalu Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan kondisi darurat nasional di sektor teknologi melalui sebuah perintah eksekutif. Dengan aturan itu, Menteri Perdagangan Wilbur Ross memiliki wewenang untuk memblokir transaksi dalam bidang teknologi informasi atau komunikasi yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS.
Bersamaan kebijakan ini, Huawei Technologies dan 70 entitas terafiliasi dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang dilarang membeli perangkat dan komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.
China pun kemudian berang dengan langkah AS tersebut. Kementerian Perdagangan China kemarin memperingatkan bahwa sanksi terhadap perusahaan-perusahaan seperti Huawei dapat meningkatkan tensi perang dagang.
"Kami meminta AS untuk berhenti melangkah lebih jauh, supaya perusahaan-perusahaan asal China dapat merasakan situasi yang lebih normal dalam berbisnis, serta untuk menghindari eskalasi lebih lanjut dalam perang dagang AS-China," papar Juru Bicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng dalam konferensi pers pada hari Kamis (16/5/2019), dikutip dari CNBC International.
Kini, dengan AS yang sudah agak melunak, ada harapan bahwa kedua belah pihak akan kembali berdialog untuk mencoba mengakhiri perang dagang yang sudah berlangsung begitu lama.
LANJUT KE HALAMAN BERIKUTNYA>>
Hingga akhir sesi 1, IHSG bertengger di level 5.962,7 atau menguat 0,94% dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Senin kemarin (20/5/2019).
Saham-saham yang berkontribusi besar dalam mendorong penguatan IHSG di antaranya PT Bank Central Asia Tbk/BBCA (+1,58%), PT Astra International Tbk/ASII (+1,45%), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk/INTP (+4,7%), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk/INKP (+7,69%), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk/BBNI (+1,48%).
Kinerja IHSG senada dengan mayoritas bursa saham utama kawasan Asia yang juga sedang ditransaksikan menguat: indeks Shanghai naik 1,52%, indeks Hang Seng menguat 0,22%, dan indeks Kospi naik 0,87%.
Departemen Perdagangan AS akan mengizinkan Huawei Technologies Co Ltd untuk membeli barang-barang buatan AS selama 90 hari demi mempertahankan jaringan yang sudah ada saat ini dan menyediakan pembaruan (update) piranti lunak bagi ponsel-ponsel Huawei yang sudah ada saat ini, dilansir dari Reuters.
Namun, perusahaan asal China tersebut masih dilarang membeli suku cadang dan komponen AS untuk membuat produk-produk baru tanpa persetujuan Washington.
"Tampaknya maksud pemberian kelonggaran ini untuk membatasi dampak yang tidak diinginkan terhadap pihak ketiga yang menggunakan sistem atau peralatan Huawei," kata pengacara di Washington, Kevin Wolf, yang juga mantan pejabat Departemen Perdagangan.
![]() |
Seperti yang diketahui, pada pekan lalu Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan kondisi darurat nasional di sektor teknologi melalui sebuah perintah eksekutif. Dengan aturan itu, Menteri Perdagangan Wilbur Ross memiliki wewenang untuk memblokir transaksi dalam bidang teknologi informasi atau komunikasi yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS.
Bersamaan kebijakan ini, Huawei Technologies dan 70 entitas terafiliasi dimasukkan ke dalam daftar perusahaan yang dilarang membeli perangkat dan komponen dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.
China pun kemudian berang dengan langkah AS tersebut. Kementerian Perdagangan China kemarin memperingatkan bahwa sanksi terhadap perusahaan-perusahaan seperti Huawei dapat meningkatkan tensi perang dagang.
"Kami meminta AS untuk berhenti melangkah lebih jauh, supaya perusahaan-perusahaan asal China dapat merasakan situasi yang lebih normal dalam berbisnis, serta untuk menghindari eskalasi lebih lanjut dalam perang dagang AS-China," papar Juru Bicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng dalam konferensi pers pada hari Kamis (16/5/2019), dikutip dari CNBC International.
Kini, dengan AS yang sudah agak melunak, ada harapan bahwa kedua belah pihak akan kembali berdialog untuk mencoba mengakhiri perang dagang yang sudah berlangsung begitu lama.
LANJUT KE HALAMAN BERIKUTNYA>>
Next Page
Lagi, Jokowi Effect!
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular