
Hingga April 2019, LPS Telah Tutup Tiga BPR Bermasalah
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
14 May 2019 10:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melikuidasi atau menutup tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada periode Januari hingga April 2019. Penutupan itu dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut ijin ketiga BPR tersebut pada awal tahun ini.
Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan merinci, tiga BPR yang dilikuidasi itu terdiri dari dua BPR konvensional dan satu BPR Syariah (BPRS), yaitu BPR Safir, BPR Panca Dana, dan BPRS Jabal Tsur.
"Total yang sudah dicabut izinnya ada tiga, sedangkan 2018 ada tujuh," ungkap Fauzi Ichsan di Kantor LPS, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Data LPS menyebutkan, BPR Safir mempunyai aset sebesar Rp 86,69 miliar dengan dana pihak ketiga (DPK) Rp100,5 miliar dan aset BPR Panca Dana sebesar Rp7,99 miliar dengan DPK nya Rp 5,9 miliar. Sementara, BPR syariah Jabal Tsur mempunyai aset Rp13,26 miliar dan DPK Rp 8,8 miliar.
"Sehingga total perbankan yang dilikuidasi adalah 95 bank, terdiri dari 1 bank komersial dan 94 BPR," kata Fauzi menambahkan.
Fauzi menambahkan, dari sisi kinerja, pada periode Januari hingga April 2019, LPS membukukan pendapatan sebesar Rp 8,21 triliun yang terdiri dari pendapatan premi Rp 5,69 triliun, pendapatan investasi Rp 2,31 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 210 miliar.
"Total aset LPS hingga akhir April 2019 mencapai Rp 110,3 triliun, naik dibandingkan Desember 2018 sebesar Rp 102,7 triliun," ungkap dia.
Aset tersebut terdiri dari investasi sebesar Rp 97,72 triliun, piutang sebesar Rp 12,12 triliun, aset tetap sebesar Rp 124,2 miliar, dan aset lainnya sebesar Rp 1,13 miliar.
(roy/roy) Next Article Cegah Fraud di BPR, LPS Perkuat Pengawasan Sistem Manajemen
Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan merinci, tiga BPR yang dilikuidasi itu terdiri dari dua BPR konvensional dan satu BPR Syariah (BPRS), yaitu BPR Safir, BPR Panca Dana, dan BPRS Jabal Tsur.
"Total yang sudah dicabut izinnya ada tiga, sedangkan 2018 ada tujuh," ungkap Fauzi Ichsan di Kantor LPS, Jakarta, Senin (13/5/2019).
"Sehingga total perbankan yang dilikuidasi adalah 95 bank, terdiri dari 1 bank komersial dan 94 BPR," kata Fauzi menambahkan.
Fauzi menambahkan, dari sisi kinerja, pada periode Januari hingga April 2019, LPS membukukan pendapatan sebesar Rp 8,21 triliun yang terdiri dari pendapatan premi Rp 5,69 triliun, pendapatan investasi Rp 2,31 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 210 miliar.
"Total aset LPS hingga akhir April 2019 mencapai Rp 110,3 triliun, naik dibandingkan Desember 2018 sebesar Rp 102,7 triliun," ungkap dia.
Aset tersebut terdiri dari investasi sebesar Rp 97,72 triliun, piutang sebesar Rp 12,12 triliun, aset tetap sebesar Rp 124,2 miliar, dan aset lainnya sebesar Rp 1,13 miliar.
(roy/roy) Next Article Cegah Fraud di BPR, LPS Perkuat Pengawasan Sistem Manajemen
Most Popular