
Punya Aset Rp 162 T, LPS Sudah Tutup 116 Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat telah melikuidasi 117 bank sepanjang 2005 hingga 2021. Dari jumlah ini, LPS telah melikuidasi 8 BPR/BPRS sepanjang 2021, dan begitu pada periode 2005-2021 ada 116 BPR yang telah dilikuidasi. Dalam periode tersebut, ada satu bank umum yang dilikuidasi yakni Bank IFI dan satu penyelamatan bank umum yakni Bank Century.
Dalam pelaksanaan Resolusi Bank 2021, salah satu tugas LPS adalah membayar klaim penjaminan simpanan nasabah atas dana simpanan pada bank yang dilikuidasi. Sepanjang tahun lalu, jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan mencapai 16.730 rekening dengan nilai Rp 71,46 miliar.
Sementara itu untuk periode 2005-2021, nominal pembayaran layak bayar mencapai Rp 1,7 triliun atau 82,06% dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi. Pada periode ini ada 265.884 rekening, atau 93,32% dari total rekening pada bank yang dilikuidasi.
Berdasarkan Laporan Keuangan LPS 2021, total aset LPS mencapai Rp 162,01% tumbuh 15,59% dibandingkan 2020. LPS juga mencatat pertumbuhan cadangan penjaminan 16,25% menjadi Rp 125,73 triliun.
Lembaga ini juga membukukan pendapatan operasi senilai Rp 24,8 triliun naik 10,54% dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian portofolio Investasi surat berharga LPS pada 31 Desember 2021 mencapai Rp 152,39 triliun, tumbuh 14,25% dibandingkan 2020.
Sementara pendapatan investasi pada 2021 mencapai Rp 10 triliun, meningkat 13,03% dibandingkan tahun sebelumnya.
"LPS dinilai mampu memenuhi seluruh komitmen keuangan jangka panjangnya, yang tercermin dari peringkat AAA oleh Pefindo Fitch Ratings Indonesia Periode 2021-2022," dikutip dari Laporan Keuangan LPS 2021, Selasa (26/4/2022).
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPS Terapkan Sistem Pelaporan Data Nasabah Baru Bulan Depan