Kuartal I, Eks Bank Century Kembali Merugi Rp 166 M

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
13 May 2019 18:00
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) menorehkan rapor merah pada 3 bulan pertama tahun ini.
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), yang sebelumnya bernama Bank Century dan Bank Mutiara, menorehkan rapor merah pada 3 bulan pertama tahun ini.

Hingga akhir Maret 2019, BCIC membukukan rugi bersih sebesar Rp 165,79 miliar, membengkak dari kerugian kuartal IV-2018 sebesar Rp 154,95 miliar. Padahal pada kuartal pertama tahun lalu, perusahaan masih mengantongi keuntungan sebesar Rp 6,99 miliar.

Momok dari kerugian yang dialami perusahaan pada kuartal pertama tahun ini adalah penurunan signifikan pada pendapatan bunga dan pendapatan operasional selain bunga.

Di kuartal I-2019, pendapatan bunga bersih perusahaan anjlok 75,53% year-on-year (YoY) menjadi hanya Rp 29,45 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 120,33 miliar.


Perolehan tersebut sejalan dengan melemahnya nilai penyaluran kredit, tingginya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL), dan rendahnya margin bunga bersih (NIM) yang dicatatkan pada periode tersebut.

Penyaluran pinjaman BCIC sepanjang kuartal pertama tahun ini hanya sebesar Rp 8,45 triliun, merosot 27,12% jika dibandingkan kuartal pertama tahun lalu yang mencapai Rp 11,59 triliun.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (netto) mencapai 4,05%, hampir mencapai batas atas 5% yang ditetapkan regulator perbankan. Selain itu, NIM perusahaan hanya sebesar 0,77% dari sebelumnya 2,75% pada kuartal I-2018.

Sebagai informasi, NIM merupakan selisih dari bunga yang didapatkan perbankan dengan bunga yang dibayarkan kepada nasabah, dibagi dengan total aset yang menghasilkan bunga. Semakin besar NIM, maka tingkat profitabilitas sebuah bank akan semakin besar.


Lebih lanjut, pendapatan operasional selain bunga BCIC juga terkoreksi 6% YoY ke level Rp 342,54 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 364,52 miliar. Lalu, capaian tersebut pun akhirnya tertekan karena beban operasional non bunga membukukan nilai yang lebih besar mencapai Rp 494,72 miliar.

Di lain pihak, nilai aset perusahaan hingga Maret 2019 tercatat sebesar Rp 17,96 triliun, naik tipis dibandingkan torehan akhir tahun lalu senilai Rp 17,82 triliun.

Nilai liabilitas BCIC mencapai Rp 16,76 triliun, dimana mayoritas berasal dari simpanan berjangka dengan perolehan sebesar Rp 11,51 triliun.

Tahun lalu, JTrust juga mencatatkan kerugian hingga Rp 401 miliar. Padahal, bank ini masih mencatatkan untung hingga Rp 121 miliar pada 2017.

Per Maret 2019, pemegang saham Bank JTrust Indonesia adalah J Trust Co Ltd Jepang sebesar 986,18%, Group Lease Holdings Pte Ltd 2,81%, PT JTrust Investments Indonesia 1% dan lain-lain 0,003%.

Bank JTrust Indonesia awalnya bernama Bank Century yang gagal kliring tahun 2008 dan diselamatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di bawah LPS, Bank Century kemudian menjelma menjadi Bank Mutiara.

Pada November 2014, LPS resmi mengalihkan saham Bank Mutiara sebesar 99% kepada perusahaan investasi asal jepang, J Trust senilai Rp 4,41 triliun.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/tas) Next Article JTrust Dapat Restu Rights Issue, Kejar Modal Rp 20 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular