Lepas Suspensi & ARB 6 Kali, Saham Ex-Bank Mutiara Ngacir

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
22 September 2021 10:07
Dok. Bank JTrust Indonesia
Foto: Dok. Bank JTrust Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham bank mini atau bank dengan modal inti di bawah Rp 5 triliun PT Bank Jtrust Indonesia Tbk (BCIC) melesat pada awal perdagangan hari ini, Rabu (22/9/2021), usai pembukaan suspensi saham dan pasca-menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 7% selama 6 hari beruntun.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 09.43 WIB, saham BCIC melejit 9,01% ke posisi Rp 242/saham dengan nilai transaksi Rp 2,69 miliar dan volume perdagangan 11,52 juta saham.

Di tengah kenaikan harga saham BCIC ini, investor asing mencatatkan jual bersih Rp 219,23 juta pagi ini.

Mulai pagi ini, BEI kembali membuka suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham BCIC, setelah pada Selasa (21/9) kemarin, saham ini 'digembok' sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.

Sebelum suspensi, saham BCIC sempat mengalami auto rejection bawah (ARB) 7% selama 6 hari beruntun. Adapun dalam sebulan saham BCIC sudah melemah 18 kali dengan menyentuh batas ARB sebanyak 15 kali.

Saham eks Bank Century dan Bank Mutiara ini memang sudah setahun lebih ini tak ditransaksikan pelaku pasar, sebulan terakhir malah terkena ARB berjilid-jilid.

Tahun lalu untuk pertama kalinya saham ini ditransaksikan pada 27 Juli 2020. Itu pun volumenya sangat kecil hanya 3 lot saja (300 saham). Setelah itu saham BCIC kembali sepi tak ada transaksi sama sekali.

Barulah tanggal 22 Juli 2021, ada transaksi sebanyak 1,58 juta saham ini. Pascakejadian tersebut saham BCIC longsor.

Penurunan harga saham BCIC terjadi di tengah rencana bank bermodal cekak ini untuk menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 4,54 miliar saham.

Mengacu prospektus yang dipublikasikan manajemen BCIC saham baru yang diterbitkan tersebut merupakan saham seri C yang setara dengan 45,40% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan.

BCIC menetapkan nilai nominal rights issue tersebut Rp 100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp 330 per saham. Dengan demikian, dari rights issue dari eks Bank Century ini bakal meraup dana sebesar Rp 1,50 triliun.

Jika menggunakan peraturan OJK yang terbaru BCIC masuk ke dalam kelompok KBMI I (kelompok bank modal inti) di mana modal intinya masih di bawah Rp 1,5 triliun per Q2 2021.

Artinya BCIC masih membutuhkan tambahan Rp 1,5 triliun lagi hingga akhir 2022 guna memenuhi ketentuan OJK yang menetapkan modal inti minimum di Rp 3 triliun.

Hingga semester I 2021 ini BCIC masih membukukan rugi bersih sebesar Rp 295,5 miliar. Nilai rugi bersih ini lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 316,6 miliar.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Laba Bank JTrust Indonesia Terbang 476,57%, Ini Penyebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular