Lahan Kelapa Sawit RI tak Semua dari Pembalakan Liar!

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
20 March 2019 11:04
Pernyataan Rizal ini terkait draft Delegated Acts RED (Renewable Energy Directive) II.
Foto: Pekerja mengangkut hasil panen kelapa Sawit di kebun Cimulang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/3). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia menegaskan lahan kelapa sawit di Indonesia tidak seluruhnya berasal dari pembalakan liar. Demikian dinyatakan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman kepada CNBC Indonesia dalam program Closing Bell, Selasa (19/3/2019).

"Sebagian besar dari lahan yang digunakan untuk penanaman kelapa sawit ini adalah berasal dari lahan yang sudah dibabat hutannya atau kategori degraded land," kata Rizal.



Pernyataan Rizal ini terkait draft Delegated Acts RED (Renewable Energy Directive) II. Dalam rancangan terbaru regulasi RED II tersebut, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran.

Hasil kajian Komisi Eropa menyatakan bahwa 45% dari ekspansi produksi CPO sejak tahun 2008 telah berujung pada kehancuran hutan, lahan gambut (peatlands) dan lahan basah (wetlands) serta menghasilkan emisi gas rumah kaca secara terus-menerus.

Lahan Kelapa Sawit RI tak Semua dari Pembalakan Liar!Foto: Kelapa sawit (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)


Rizal menambahkan, justru kelapa sawit merupakan penyelamat bagi proses penghijauan kembali. Industri kelapa sawit jugalah yang menciptakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 17 juta penduduk Indonesia.

Rizal tidak menampik bahwa ada kasus-kasus pembakaran hutan guna membuka lahan kelapa sawit. Namun, jumlahnya sangat kecil dibanding luas total perkebunan kelapa sawit yang digunakan secara keseluruhan.

"Dan kita tahu bahwa komposisi small farmers atau petani kecil itu cukup besar, yaitu 41% dari total produksi kelapa sawit Indonesia," katanya.



Pernyataan yang menyebut pembabakan liar untuk perkebunan kelapa sawit hal yang berlebihan, menurut Rizal. Indonesia sendiri telah mengenalkan standar sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Saya kira terlalu dibesar-besarkan kalau memang [dikatakan] bahwa kelapa sawit Indonesia itu seluruhnya merupakan berasal dari pembabatan hutan dan untuk itu pemerintah Indonesia telah mengenalkan standar ISPO," tandasnya.

Simak video terkait CPO di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Menlu: RI akan Terus Lawan Kampanye Hitam Kelapa Sawit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular