
IBJL Siap Tender Offer Saham Verena Rp 140/Saham
tahir saleh, CNBC Indonesia
22 February 2019 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia - IBJ Leasing Co Ltd (IBJL), pengendali baru PT Verena Multi Finance Tbk (VRNA) menggelar penawaran tender (tender offer) wajib untuk membeli sisa saham publik sebesar 8,50% di emiten multifinance itu dengan harga Rp 140/saham.
Korporasi asal Jepang ini menyiapkan dana untuk tender offer tersebut senilai Rp 67,66 miliar untuk membeli maksimal 8,50% saham publik di Verena atau 483.321.717 saham Verena.
"Sehubungan dengan hal tersebut, IBJL memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh dalam penawaran tender wajib ini. Sumber dana IBJL dalam melaksanakan penawaran tender wajib adalah dari dana yang diperoleh dari internal," tulis manajemen dalam prospektusnya hari ini, Jumat (22/2/2019).
Periode tender offer ini dimulai pada 23 Februari sampai dengan 24 Maret 2019 pukul 15.00 WIB. PT BNI Sekuritas ditunjuk menjadi perusahaan efek yang menangani tender offer ini. Harga tender offer tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan harga rata-rata saham emiten pembiayaan mobil bekas itu di level Rp 129/ saham per 22 Februari 2019.
IBJL adalah perusahaan yang berbasis di Toranomon, Minato-Ku, Tokyo, Jepang. Perusahaan ini didirikan sebagai multifinance yang diprakarsai oleh The Industrial Bank of Japan Ltd, kini Mizuho Bank Ltd. Grup IBJL ini memiliki 26 anak usaha yang terkonsolidasi dan tiga perusahaan yang terafiliasi.
IBJL menjadi pengendali di Verena setelah mengambilalih 3,62 miliar saham (63,63%). Awal mulanya IBJL masuk pada 5 Oktober 2018, ketika membeli seluruh saham yang dimiliki oleh Deutsche Investitions-und Endwicklungsgesellschaft mbH (DEG) selaku pemegang 19,99% saham Verena.
Setelah itu VRNA melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II sebanyak 3,10 miliar saham dengan harga Rp 140/saham, senilai Rp 434,31 miliar. Sebagian dana hasil rights issue ini dipakai untuk membeli 80% saham PT IBJ Verena Finance (IBJV).
IBJL merealisasikan haknya dan membeli HMETD milik PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) sebagai pengendali sebelumnya, sekaligus menjadi pembeli siaga dalam HMETD tersebut.
Dengan demikian, IBJL resmi jadi pengendali baru Verena dengan kepemilikan 63,63%. Saham Bank Panin tinggal 26,15%, pubik 8,50%, dan sisanya saham milik Murniaty Santoso (komut) 1,72%.
Dalam aturan OJK disebutkan, jika ada perusahaan atau investor yang membeli minimal 25% saham sasaran, maka diwajibkan untuk melakukan tender offer kepada pemegang saham lain termasuk saham publik.
(hps) Next Article Akhir Tahun, VRNA Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue
Korporasi asal Jepang ini menyiapkan dana untuk tender offer tersebut senilai Rp 67,66 miliar untuk membeli maksimal 8,50% saham publik di Verena atau 483.321.717 saham Verena.
![]() |
"Sehubungan dengan hal tersebut, IBJL memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh dalam penawaran tender wajib ini. Sumber dana IBJL dalam melaksanakan penawaran tender wajib adalah dari dana yang diperoleh dari internal," tulis manajemen dalam prospektusnya hari ini, Jumat (22/2/2019).
Periode tender offer ini dimulai pada 23 Februari sampai dengan 24 Maret 2019 pukul 15.00 WIB. PT BNI Sekuritas ditunjuk menjadi perusahaan efek yang menangani tender offer ini. Harga tender offer tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan harga rata-rata saham emiten pembiayaan mobil bekas itu di level Rp 129/ saham per 22 Februari 2019.
IBJL menjadi pengendali di Verena setelah mengambilalih 3,62 miliar saham (63,63%). Awal mulanya IBJL masuk pada 5 Oktober 2018, ketika membeli seluruh saham yang dimiliki oleh Deutsche Investitions-und Endwicklungsgesellschaft mbH (DEG) selaku pemegang 19,99% saham Verena.
IBJL merealisasikan haknya dan membeli HMETD milik PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) sebagai pengendali sebelumnya, sekaligus menjadi pembeli siaga dalam HMETD tersebut.
Dengan demikian, IBJL resmi jadi pengendali baru Verena dengan kepemilikan 63,63%. Saham Bank Panin tinggal 26,15%, pubik 8,50%, dan sisanya saham milik Murniaty Santoso (komut) 1,72%.
Dalam aturan OJK disebutkan, jika ada perusahaan atau investor yang membeli minimal 25% saham sasaran, maka diwajibkan untuk melakukan tender offer kepada pemegang saham lain termasuk saham publik.
(hps) Next Article Akhir Tahun, VRNA Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular