Akhir Tahun, VRNA Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue

Tahir Saleh, CNBC Indonesia
31 December 2018 16:47
Rencana penambahan modal ini sempat diperpanjang di luar jadwal mengingat Verena belum memperoleh pernyataan efektif OJK.
Foto: Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten multifinance, PT Verena Multifinance Tbk (VRNA), mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Desember 2018 untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Rencana penambahan modal ini sempat diperpanjang di luar jadwal mengingat Verena belum memperoleh pernyataan efektif OJK. "Tanggal efektif 28 Desember 2018, tanggal pencatatan saham di BEI pada 15 Januari 2019," tulis manajemen VRNA, dalam prospektus yang dipublikasikan perseroan pada 31 Desember 2018.

Verena berencana menerbitkan 3,10 miliar saham baru dengan menawarkan harga rights issue Rp140 per saham. Saham yang ditawarkan ini merupakan saham dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Effet Indonesia. Harga rights issue tersebut masih di atas harga penutupan VRNA pada 28 Desember Rp116 per saham.

Direktur Utama Verena Multifinance Andi Harjono mengatakan perkiraan jadwal PUT II dengan HMETD yang disampaikan 17 Desember 2018 merupakan perkiraan jadwal dan dapat berubah sehubungan dengan proses perizinan yang harus dijalankan. "Proses rights issue masih tetap menggunakan buku laporan keuangan audit per 30 Juni 2018 sebagai dasar aksi korporasi tersebut," katanya dalam keterbukaan informasi.

Jika semua saham terserap, maka perusahaan pembiayaan mobil bekas ini akan mendapatkan dana rights issue Rp434,31 miliar. Setiap 100 saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per 11 Januari 2019, berhak atas 120 HMETD di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru.

PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) selaku pemegang saham utama Verena menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh haknya untuk mengambilalih saham saham baru VRNA. Bank Panin dan Murniaty Santoso, akan mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada IBJ Leasing Co. Jika saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil pemegang saham maka sisanya akan dialokasikan untuk pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

Mengacu laporan keuangan perseroan Juni 2018, saham VRNA dimiliki Bank Panin 57,54%, IBJ Leasing 19,19%, PT Verena Kapital 9,44%, Murniaty Santoso 3,77, dan publik 9,26%.
(Tahir Saleh/hps) Next Article Bank Panin Tak Lagi Miliki Verena Multi Finance

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular