
PGN Beberkan Masa Depan Saka Pasca-Holding Migas
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
18 February 2019 18:32

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk (PGAS) membeberkan masa depan PT Saka Energi Indonesia usai terbentuknya holding BUMN Migas.
PGN menegaskan bahwa Saka masih menjadi bagian dari perusahaan sampai saat ini dan masih dikendalikan oleh PGN. "Saka masih menjalankan bisnisnya seperti sebelumnya, ke depan dengan menyesuaikan transformasi dan pelaksanaan holding migas yang fokus pada usaha utama terdapat potensi saka dipindahkan dari grup sub holding gas," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Senin (18/2/2019).
Alasannya bisnis yang dijalankan oleh Saka Energi adalah bisnis hulu, sehingga aset-aset yang dimilikinya bisa diintegrasikan oleh Holding Migas.
PGN menilai jika ada integrasi antara Saka Energi dan Pertamina maka proses bisnisnya akan menjadi lebih efisien. Ditambah lagi saat ini perusahaan memang sudah tak bisa lagi menjalankan bisnis di sektor hulu.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menuturkan, sampai saat ini memang perusahaan tengah melakukan kajian-kajian terkait Saka Energi.
"Opsinya bisa saja seperti PGN sama Pertagas, atau PGN dengan Pertamina inbreng, bisa saja itu mekanisme pihak ketiga misalnya. Kami belum tahu pasti opsinya, karena masih terbuka dan ini kami kaji terus," ujar Rachmat saat dijumpai di Tangerang, Banten, Sabtu (16/2/2019).
Adapun, dengan dilepasnya Saka Energi, Rachmat menuturkan, tidak ditutup kemungkinan untuk membentuk sub-holding baru setelah ada sub-holding gas.
"Sebagian besar nanti di Pertamina modelnya juga subholding-subholding, jadi mungkin yang sektor upstream (hulu) akan dikumpulin, dan mungkin Saka Energi bisa saja ke sana (sub-holding hulu)," pungkas Rachmat.
Adapun, sebelumnya, manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menegaskan bahwa anak usaha perseroan yang bergerak di sektor hulu migas, yakni PT Saka Energi Indonesia, masih 100% milik perusahaan.
Demikian penegasan Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjawab simpang siur informasi terkait rencana integrasi Saka Energi dengan Pertamina. Meski demikian, Gigih tidak membantah bahwa rencana integrasi itu masih tetap terbuka.
"Saka itu 100% milik PGN, jadi PGN tetap harus memperbaiki kinerja Saka secara sub-holding Migas. Kami lebih fokus ke distribusi retail, gas midstream. Makanya Saka harus diintegrasikan dengan Pertamina, tapi ini masih dibicarakan," ungkapnya di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (12/2/2019).
Menurut Gigih, baik Pertamina maupun PGN sebagai pemegang saham Saka Energi masih menjajaki pembahasan tahap awal meliputi penentuan valuasi dan due diligence. Proses integrasi juga belum akan rampung dalam waktu dekat.
"Belum tentu [tahun ini]. Kan prosesnya divestasi harus hati-hati, perlu waktu," ungkapnya.
Saksikan video soal PGN genjot pembangunan jargas di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas di 2021, Ada yang Minat?
PGN menegaskan bahwa Saka masih menjadi bagian dari perusahaan sampai saat ini dan masih dikendalikan oleh PGN. "Saka masih menjalankan bisnisnya seperti sebelumnya, ke depan dengan menyesuaikan transformasi dan pelaksanaan holding migas yang fokus pada usaha utama terdapat potensi saka dipindahkan dari grup sub holding gas," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, Senin (18/2/2019).
PGN menilai jika ada integrasi antara Saka Energi dan Pertamina maka proses bisnisnya akan menjadi lebih efisien. Ditambah lagi saat ini perusahaan memang sudah tak bisa lagi menjalankan bisnis di sektor hulu.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menuturkan, sampai saat ini memang perusahaan tengah melakukan kajian-kajian terkait Saka Energi.
"Opsinya bisa saja seperti PGN sama Pertagas, atau PGN dengan Pertamina inbreng, bisa saja itu mekanisme pihak ketiga misalnya. Kami belum tahu pasti opsinya, karena masih terbuka dan ini kami kaji terus," ujar Rachmat saat dijumpai di Tangerang, Banten, Sabtu (16/2/2019).
Adapun, dengan dilepasnya Saka Energi, Rachmat menuturkan, tidak ditutup kemungkinan untuk membentuk sub-holding baru setelah ada sub-holding gas.
"Sebagian besar nanti di Pertamina modelnya juga subholding-subholding, jadi mungkin yang sektor upstream (hulu) akan dikumpulin, dan mungkin Saka Energi bisa saja ke sana (sub-holding hulu)," pungkas Rachmat.
Adapun, sebelumnya, manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menegaskan bahwa anak usaha perseroan yang bergerak di sektor hulu migas, yakni PT Saka Energi Indonesia, masih 100% milik perusahaan.
Demikian penegasan Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjawab simpang siur informasi terkait rencana integrasi Saka Energi dengan Pertamina. Meski demikian, Gigih tidak membantah bahwa rencana integrasi itu masih tetap terbuka.
"Saka itu 100% milik PGN, jadi PGN tetap harus memperbaiki kinerja Saka secara sub-holding Migas. Kami lebih fokus ke distribusi retail, gas midstream. Makanya Saka harus diintegrasikan dengan Pertamina, tapi ini masih dibicarakan," ungkapnya di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (12/2/2019).
Menurut Gigih, baik Pertamina maupun PGN sebagai pemegang saham Saka Energi masih menjajaki pembahasan tahap awal meliputi penentuan valuasi dan due diligence. Proses integrasi juga belum akan rampung dalam waktu dekat.
"Belum tentu [tahun ini]. Kan prosesnya divestasi harus hati-hati, perlu waktu," ungkapnya.
Saksikan video soal PGN genjot pembangunan jargas di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas di 2021, Ada yang Minat?
Most Popular