BEI Murka, 4 Saham Langsung Disuspensi

tahir saleh, CNBC Indonesia
30 January 2019 11:41
BEI memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten dan melakukan suspensi atas satu emiten.
Foto: Inarno Djajadi, Dirut BEI/CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten dan melakukan suspensi atas satu emiten di semua pasar pada hari ini, Rabu (30/1/2019), karena belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III/2018 dan membayar denda.

"Berdasarkan pemantauan kami, terdapat 4 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan triwulan per 30 September 2018 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan," tulis pengumuman BEI, Rabu (30/1/2019).

Sebanyak tiga emiten yang dilanjutkan suspensinya ialah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), dan PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).

Tiga Pilar belum menyampaikan laporan keuangan dan belum melakukan pembayaran denda SP2 dan SP3, sedangkan Capitalinc belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III/2018. Adapun Evergreen juga belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III/2018.

AISA sudah disuspensi sejak 5 Juli 2018, sementara MTFN dan GREN masing-masing sudah disuspensi BEI sejak 24 April 2018 dan 19 Juni 2018.

Di sisi lain, BEI melakukan suspensi perdagangan untuk semua pasar atas per 30 Januari ini atas saham PT Golden Plantation Tbk (GOLL). Perusahaan ini belum menyampaikan laporan keuangan dan belum membayar denda SP2 dan SP3
 

Bursa juga sudah memberikan Peringatan Tertulis III (SP3) dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.






(hps) Next Article Disuspensi 2 Tahun, Besok Saham AISA Diperdagangkan Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular