
Sederet Dampak Negatif dari Indonesia yang Manjakan Singapura
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
28 January 2019 18:11

Efek negatif yang paling utama adalah industri jasa keuangan di tanah air menjadi tak mampu mencapai potensi terbaiknya. Selama ini, Kementerian Keuangan memberikan insentif berupa pajak penghasilan yang lebih rendah atas bunga obligasi yang diterima oleh Wajib Pajak reksa dana yang terdaftar pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Jika membeli obligasi melalui aset manajemen (reksa dana), pajaknya hanya sebesar 5%.
Tapi masalahnya, untuk apa orang-orang kaya di Indonesia membeli obligasi menggunakan bank, sekuritas, atau aset manajemen di tanah air sekalipun yang pajaknya hanya 5% jika membeli melalui bank atau sekuritas asal Singapura bebas pajak alias nol persen.
Pada tahun 2016, pemerintah sempat membuat gaduh kala berencana untuk menghapuskan pajak penghasilan atas bunga obligasi, walaupun kemudian urung terjadi. Pelaku industri aset manajemen kala itu resah lantaran jika pajak penghasilan atas bunga obligasi di-nolkan, maka daya saing industri aset manajemen akan menjadi berkurang.
Nah, memanjakan Singapura dengan mengizinkan pembeli obligasi melalui bank atau sekuritas asal Negeri Singa tidak membayar pajak adalah sama saja. Industri jasa keuangan di tanah air menjadi tak mampu mencapai potensi terbaiknya.
Padahal jika orang-orang kaya di Indonesia memanfaatkan seluruh lembaga keuangan yang ada di tanah air untuk membeli obligasi, multiplier effect yang tercipta akan menguntungkan Indonesia sendiri.
Volume transaksi obligasi yang lebih besar berpotensi meningkatkan pendapatan dari para pekerja di bank, sekuritas, ataupun aset manajemen di Indonesia. Melansir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), per agustus 2018 industri jasa keuangan dan asuransi di Indonesia memiliki sebanyak 1,8 juta pekerja. (ank/dru)
Tapi masalahnya, untuk apa orang-orang kaya di Indonesia membeli obligasi menggunakan bank, sekuritas, atau aset manajemen di tanah air sekalipun yang pajaknya hanya 5% jika membeli melalui bank atau sekuritas asal Singapura bebas pajak alias nol persen.
Pada tahun 2016, pemerintah sempat membuat gaduh kala berencana untuk menghapuskan pajak penghasilan atas bunga obligasi, walaupun kemudian urung terjadi. Pelaku industri aset manajemen kala itu resah lantaran jika pajak penghasilan atas bunga obligasi di-nolkan, maka daya saing industri aset manajemen akan menjadi berkurang.
Padahal jika orang-orang kaya di Indonesia memanfaatkan seluruh lembaga keuangan yang ada di tanah air untuk membeli obligasi, multiplier effect yang tercipta akan menguntungkan Indonesia sendiri.
Volume transaksi obligasi yang lebih besar berpotensi meningkatkan pendapatan dari para pekerja di bank, sekuritas, ataupun aset manajemen di Indonesia. Melansir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), per agustus 2018 industri jasa keuangan dan asuransi di Indonesia memiliki sebanyak 1,8 juta pekerja. (ank/dru)
Next Page
Jangan Dimanjakan Lagi
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular