
Sederet Dampak Negatif dari Indonesia yang Manjakan Singapura
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
28 January 2019 18:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Tax treaty (perjanjian pajak) antara Indonesia dengan Singapura menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir. Tax treaty yang dimaksud merujuk kepada persetujuan tentang penghindaran pajak dan pencegahan pengelakan pajak atas penghasilan yang diteken pada 8 Mei 1990 atau nyaris 29 tahun silam.
Aturan ini ditengarai membebaskan orang Indonesia dari pajak atas obligasi terbitan pemerintah Indonesia jika membelinya melalui bank atau sekuritas asal Singapura. Sementara jika membeli menggunakan bank atau sekuritas asal Indonesia, dikenakan pajak penghasilan bunga obligasi sebesar 15%.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, hal ini benar adanya. Selama nyaris 29 tahun, pemerintah Indonesia memang memanjakan Singapura dalam hal pajak bunga obligasi.
Seorang pejabat pemerintah pun menilai bahwa tax treaty Indonesia-Singapura menjadi celah bagi para pencari keuntungan dengan membeli obligasi dalam negeri dengan menggunakan bank asal Singapura.
"Banyak pula investor asing yang hanya mencari return jangka pendek ini ada di SBN. Justru kebanyakan berasal dari Singapura. Mereka ini sebenarnya investor lokal yang menggunakan celah tax treaty dengan Singapura," ungkap seorang pejabat negara yang enggan disebutkan namanya ketika berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (9/10/2018).
Lantas, sudah saatnya Indonesia berhenti memanjakan Singapura. Pasalnya, ada kerugian yang harus ditanggung oleh Indonesia sendiri jika terus-menerus memanjakan Singapura.
NEXT >>>>
Aturan ini ditengarai membebaskan orang Indonesia dari pajak atas obligasi terbitan pemerintah Indonesia jika membelinya melalui bank atau sekuritas asal Singapura. Sementara jika membeli menggunakan bank atau sekuritas asal Indonesia, dikenakan pajak penghasilan bunga obligasi sebesar 15%.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, hal ini benar adanya. Selama nyaris 29 tahun, pemerintah Indonesia memang memanjakan Singapura dalam hal pajak bunga obligasi.
"Banyak pula investor asing yang hanya mencari return jangka pendek ini ada di SBN. Justru kebanyakan berasal dari Singapura. Mereka ini sebenarnya investor lokal yang menggunakan celah tax treaty dengan Singapura," ungkap seorang pejabat negara yang enggan disebutkan namanya ketika berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (9/10/2018).
Lantas, sudah saatnya Indonesia berhenti memanjakan Singapura. Pasalnya, ada kerugian yang harus ditanggung oleh Indonesia sendiri jika terus-menerus memanjakan Singapura.
NEXT >>>>
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular