
Koperasi Pegawai Kemenkeu Berpotensi Tunda Lunasi MTN Rp 66 M
Irvin Avriano A, CNBC Indonesia
18 January 2019 18:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan yang bernama Koperasi Arta Sarana Jahtera, berpotensi menunda pelunasan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) Rp 66 miliar.
Dalam keterbukaan informasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pekan ini (16/1/19), Koperasi Arta Sarana Jahtera (ASJ), yang juga merupakan koperasi pertama di Indonesia yang menerbitkan efek utang berjenis MTN, mengumumkan jadwal rapat umum pemegang MTN (RUPMTN).
RUPMTN yang dijadwalkan pada 30 Januari tersebut memiliki dua agenda, yaitu penjelasan penerbit mengenai penundaan pelaksanaan pembayaran pelunasan pokok MTN serta persetujuan atas restrukturisasi MTN Koperasi Arta Sarana Sejahtera I/2016.
Ketika diterbitkan pada 2016, MTN tersebut bernilai Rp 66 miliar dan dananya dipakai membangun 320 unit rumah di Depok (Green Depok Village) dan Bogor (Arta Residence) bagi anggota koperasi ASJ.
MTN itu bertenor 2 tahun dengan bunga 10% per tahun dan menjadi pendanaan alternatif selain menghimpun dana dari 3.300 anggotanya. Dengan tenor 2 tahun, asumsinya MTN ini sudah jatuh tempo pada 6 Desember 2018.
Ketua Pengurus Koperasi ASJ Arief Wibisono ketika itu menyatakan penerbitan MTN dianggap menguntungkan dan memberikan sumber pendanaan yang lebih cepat dibandingkan kredit bank.
Bunga 10% dan tenor 2 tahun juga akan menarik bagi investor untuk berinvestasi pada surat utang tersebut.
Berdasarkan penelusuran, ASJ didirikan sejak 2 September 1989 dan baru mendapatkan status berbadan hukum dari Departemen Koperasi DKI Jakarta No.4/BPLP/X/I/1992 setelah 3 tahun beroperasi sebagai jasa keuangan. Pada 2011, ASJ mengganti logonya dengan yang baru.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(tas) Next Article Anak Usaha Adhi Karya Rilis Utang Rp 100 M
Dalam keterbukaan informasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pekan ini (16/1/19), Koperasi Arta Sarana Jahtera (ASJ), yang juga merupakan koperasi pertama di Indonesia yang menerbitkan efek utang berjenis MTN, mengumumkan jadwal rapat umum pemegang MTN (RUPMTN).
MTN itu bertenor 2 tahun dengan bunga 10% per tahun dan menjadi pendanaan alternatif selain menghimpun dana dari 3.300 anggotanya. Dengan tenor 2 tahun, asumsinya MTN ini sudah jatuh tempo pada 6 Desember 2018.
Ketua Pengurus Koperasi ASJ Arief Wibisono ketika itu menyatakan penerbitan MTN dianggap menguntungkan dan memberikan sumber pendanaan yang lebih cepat dibandingkan kredit bank.
Bunga 10% dan tenor 2 tahun juga akan menarik bagi investor untuk berinvestasi pada surat utang tersebut.
Berdasarkan penelusuran, ASJ didirikan sejak 2 September 1989 dan baru mendapatkan status berbadan hukum dari Departemen Koperasi DKI Jakarta No.4/BPLP/X/I/1992 setelah 3 tahun beroperasi sebagai jasa keuangan. Pada 2011, ASJ mengganti logonya dengan yang baru.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(tas) Next Article Anak Usaha Adhi Karya Rilis Utang Rp 100 M
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular