Penjelasan Himbara Soal Utang Bank BUMN Rp 3.000 T

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
15 January 2019 18:46
Himbara mengatakan sekitar 74% dana Rp 3.000 triliun merupakan DPK.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota komisi XI DPR, Johny G. Plate, geram dengan adanya informasi yang beredar di media sosial perihal bank-bank milik BUMN punya utang Rp 3.000 triliun. Pernyataan itu mengemuka di sela Rapat Dengar Pendapat (RDPU) mengenai Proyeksi Perekonomian dan Perbankan tahun 2019, Selasa (15/1/2019) di Komisi XI DPR, Jakarta.  

"Dari informasi di ruang publik yang menjadi perdebatan baik perusahaan milik negara yang bergerak di sektor keuangan khususnya perbankan, disampaikan bahwa perbankan negara di bawah Himbara mempunyai utang pada kisaran 3.300 triliun, apakan itu betul?" ungkap Plate. 

Kata Plate, dari informasi yang diperolehnya, dari jumlah tersebut, sekitar 74 persennya, atau setara Rp 2.300 triliun bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pelat merah. Ia mempertanyakan kebenaran mengenai informasi itu di hadapan seluruh Direktur Utama Bank-bank BUMN. 

Menurutnya, informasi yang beredar di ruang publik bisa saja ditafsirkan beragam, bahkan ada tendensi untuk tujuan kepentingan politik tertentu. 
"Infomasi seperti ini bisa ditafsirkan ganda dan ditafsirkan menakut-nakuti. Ini mohon dijeaskan agar jangan sampai distorsi informasi dilanjutkan di ruang pubik dan menjadi bagian dari strategi politik," ujar dia.  

Merespons pernyataan Plate, Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Maryono menjelaskan, industri perbankan adalah lembaga yang sangat diatur oleh regulator dalam menjalankan bisnisnya. Kedua, perbankan adalah lembaga kepercayaan masyarakat, dan ketiga perbakan lembaga intermediasi. Menurut dia, jika 74 persen dana pihak ketiga berasal dari masyarakat, itu menunjukkan kepercayaan masyarakat menyimpan uangnnya di bank.   

"Inilah yang mengakibatkan kalau dikatakan 74 persen dana pihak ketiga berasal dari DPK, artinya masyarakat itu sangat percaya kepada Himbara, karena dia mempercayakan uangnya ditaruh di bank kita, dan kita, yang telah mendapatkan kepercayaan, kita jaga dengan baik," kata Maryono. 

Dijelaskan Maryono, dana-dana yang bersumber dari masyarakat itu nantinya akan dipakai untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, sehingga bisa menggerakkan perekonomian nasional. "Dana-dana masyarakat inilah yang akan kita gunakan untuk melakukan pembiayaan-pembiayaan sektor riil, yang memberikan dampak multiplier effect kepada sektor riil, ketenagakerjaan, pembangunan," imbuhnya. 

Adapun lanjut dia, sisa 26 persen lainnya juga bukan utang bank-bank pelat merah, melainkan berbentuk ekuitas dan laba perusahaan. "Sisanya itu adalah utang yang bisa dikategorikan obligasi, itu juga kepercayaan lagi, kita mengeluarkan paper, atau surat yang dipercaya masyarakat, jadi utangnya sangat kecil sekali," jelasnya.  




(roy/roy) Next Article Era Bunga Rendah, DPK Perbankan 'Terbang' ke SBN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular