
Cerita Bos Krakatau Steel Soal Aturan Impor yang Bikin Rugi
Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 January 2019 17:40

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) selama ini mengalami tekanan penjualan akibat tingginya konsumsi baja impor dibanding dengan baja lokal di dalam negeri.
Kondisi tersebut membuat Krakatau Steel tak bisa memaksimalkan penjualannya di dalam negeri, padahal saat ini perusahaan memegang pangsa pasar (market share) terbesar di dalam negeri.
Banyaknya produk baja impor yang masuk ke Indonesia selama ini disebabkan oleh adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 yang dinilai merugikan industri baja dalam negeri. Bagaimana tidak, aturan dimanfaatkan importir untuk bisa mengganti nomor harmonized system (HS number) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel.
Padahal sejatinya aturan ini ditujukan untuk mempercepat dueling time, namun justru digunakan untuk menghindari pajak dan bea masuk ke Indonesia.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyampaikan kondisi tersebut, perusahaan terus mengalami kerugian sampai dengan enam tahun berturut-turut. Sehingga sebagai langkah awalnya menjadi bos di perusahaan baja milik negera ini adalah dengan mengajukan usulan untuk perubahan aturan ini.
"Ada upaya untuk bisa pengambil kebijakan mendukung indusri baja nasional, ini berubah dari Permendag 22 jadi Permendag 110," kata Silmy dalam wawacancara dengan CNBC TV Indonesia di Jakarta, Jumat (4/1).
Sebelum aturan ini direvisi, tahun lalu kebutuhan baja dalam negeri yang mencapai 13,6 juta ton. Dari kebutuhan tersebut, sebesar 52% dipenuhi dari produk impor sementara sisanya baru ditutupi dari produk lokal.
Lalu, pada 2018 porsi impor justru meningkat menjadi 55% dari total kebutuhan nasional yang mencapai 14,2 juta ton.
Dari sisi neraca perdagangan, defisit yang dialami akibat impor baja nilainya mencapai US$ 4,56 miliar, dengan ekspor baja US$ 3,34 miliar dan impor baja US$ 7,99 miliar.
Selain mengusahakan dari sisi eksternal, perusahaan juga melakukan perbaikan kinerja internalnya untuk keuangan dan bisnisnya.
Dari sisi kinerja, Krakatau Steel melalukan perbaikan operasional pabrik Hot Strip Mill (HSM) yang berkaitan dengan peningkatan kinerja produktivitas dan penghematan konsumsi energi. Dari langkah ini ditargetkan perusahaan akan dapat menghemat biaya sampai dengan Rp 53,95 miliar per bulan.
Selain itu, perusahaan juga akan merestrukturisasi utang-utangnya di masa lalu yang nilainya mencapai US$ 2 miliar. Perusahaan menargetkan untuk bisa menyelesaikan restrukturisasi ini pada akhir bulan ini.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Impor Baja RI Turun, Pangsa Pasar Krakatau Steel Meningkat
Kondisi tersebut membuat Krakatau Steel tak bisa memaksimalkan penjualannya di dalam negeri, padahal saat ini perusahaan memegang pangsa pasar (market share) terbesar di dalam negeri.
Banyaknya produk baja impor yang masuk ke Indonesia selama ini disebabkan oleh adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 yang dinilai merugikan industri baja dalam negeri. Bagaimana tidak, aturan dimanfaatkan importir untuk bisa mengganti nomor harmonized system (HS number) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel.
Padahal sejatinya aturan ini ditujukan untuk mempercepat dueling time, namun justru digunakan untuk menghindari pajak dan bea masuk ke Indonesia.
"Ada upaya untuk bisa pengambil kebijakan mendukung indusri baja nasional, ini berubah dari Permendag 22 jadi Permendag 110," kata Silmy dalam wawacancara dengan CNBC TV Indonesia di Jakarta, Jumat (4/1).
Sebelum aturan ini direvisi, tahun lalu kebutuhan baja dalam negeri yang mencapai 13,6 juta ton. Dari kebutuhan tersebut, sebesar 52% dipenuhi dari produk impor sementara sisanya baru ditutupi dari produk lokal.
Lalu, pada 2018 porsi impor justru meningkat menjadi 55% dari total kebutuhan nasional yang mencapai 14,2 juta ton.
Dari sisi neraca perdagangan, defisit yang dialami akibat impor baja nilainya mencapai US$ 4,56 miliar, dengan ekspor baja US$ 3,34 miliar dan impor baja US$ 7,99 miliar.
Selain mengusahakan dari sisi eksternal, perusahaan juga melakukan perbaikan kinerja internalnya untuk keuangan dan bisnisnya.
Dari sisi kinerja, Krakatau Steel melalukan perbaikan operasional pabrik Hot Strip Mill (HSM) yang berkaitan dengan peningkatan kinerja produktivitas dan penghematan konsumsi energi. Dari langkah ini ditargetkan perusahaan akan dapat menghemat biaya sampai dengan Rp 53,95 miliar per bulan.
Selain itu, perusahaan juga akan merestrukturisasi utang-utangnya di masa lalu yang nilainya mencapai US$ 2 miliar. Perusahaan menargetkan untuk bisa menyelesaikan restrukturisasi ini pada akhir bulan ini.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Impor Baja RI Turun, Pangsa Pasar Krakatau Steel Meningkat
Most Popular