KRAS Rugi 6 Tahun, Ternyata Ini Faktornya

Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 January 2019 13:14
Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menilai gempuran baja impor di pasar dalam negeri tekan kinerja perusahaan.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menilai gempuran baja impor di pasar dalam negeri selama beberapa tahun terakhir menyebabkan perusahaan mengalami kerugian dalam enam tahun terakhir.

Sebab itu, sebagai perusahaan baja milik pemerintah, Krakatau Steel berupaya untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan selama ini industri baja nasional diserang oleh produk baja impor. Kondisi ini disebabkan bebasnya tarif cukai sehingga baja impor lebih menarik ketimbang baja lokal.

"Memang sudah 6 tahun mengalami kerugian [kinerja]. Tapi kami sedang melakukan perbaikan fundamental," kata Silmy di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (4/1).

Tarif bebas cukai untuk baja impor ini disebabkan adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja. Dengan kondisi ini, katanya, perseroan berharap pemerintah merevisi Permendag tersebut yang selama ini menekan konsumsi baja lokal.

Hingga September 2018, KRAS menderita rugi bersih US$ 37,82 juta, mampu turun 62% dari periode yang sama tahun 2017 US$75,05 juta.

Sebagai gambaran, pada 2018, porsi impor justru meningkat menjadi 55% dari total kebutuhan nasional yang mencapai 14,2 juta ton. Dari sisi neraca perdagangan, nilai defisit akibat impor baja mencapai US$ 4,56 miliar, di mana ekspor baja US$ 3,34 miliar dan impor baja US$ 7,99 miliar.


(tas) Next Article Krakatau Steel Tambah Kepemilikan Saham di Pabrik Hilir Baja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular