
Fitch: Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Tak Banyak Bantu Kinerja
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
17 December 2018 13:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Manfaat relaksasi pungutan ekspor bagi minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) yang diterapkan pemerintah baru-baru ini akan terbatas, karena harga komoditas ini diproyeksikan akan kembali naik, kata lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings, Senin (17/12/2018).
Perusahaan-perusahaan yang fokus pada bisnis hulu sepertinya akan menikmati lebih banyak manfaat dibandingkan mereka yang memiliki kapasitas penyulingan, yang berarti hingga harga produk sulingan menyesuaikan dengan struktur pungutan.
Aturan yang mulai berlaku 4 Desember lalu membebaskan eksportir minyak sawit dari kewajiban membayar pungutan bila harga CPO berada di bawah US$570/ton. Pungutan itu akan naik menjadi US$10-25/ton bila harga acuan berada di kisaran US$570-619/ton dan menjadi US$20-50 bila harga naik menjadi di atas US$619/ton.
"Kami yakin perubahan ini akan memberi dukungan yang terbatas bagi EBITDA produsen karena kami memperkirakan harga CPO akan naik dari levelnya saat ini," tulis Fitch dalam pernyataan yang diterima CNBC Indonesia.
Fitch memperkirakan harga CPO Malaysia mencapai US$600/ton di 2019 dari sekitar US$560 di sepanjang tahun ini.
"Namun, sampai harga CPO membaik, pemotongan pungutan ekspor akan memberikan realisasi harga bersih yang lebih baik bagi produsen," tulisnya.
"Sebagian besar penjualan para produsen Indonesia adalah di pasar dalam negeri dan tidak tunduk pada pungutan ekspor, namun, potongan harga di dalam negeri relatif terhadap patokan internasional serupa dengan pungutan tersebut," tambahnya.
Dengan pungutan ekspor yang nol untuk saat ini, harga dalam negeri akan ikut naik meskipun sebagian keuntungan produser akan tertutupi bila tambahan ekspor dari Indonesia menekan harga internasional.
(wed) Next Article Kondisi Keuangan Grup Berisiko, Outlook SMAR Diturunkan Fitch
Perusahaan-perusahaan yang fokus pada bisnis hulu sepertinya akan menikmati lebih banyak manfaat dibandingkan mereka yang memiliki kapasitas penyulingan, yang berarti hingga harga produk sulingan menyesuaikan dengan struktur pungutan.
Aturan yang mulai berlaku 4 Desember lalu membebaskan eksportir minyak sawit dari kewajiban membayar pungutan bila harga CPO berada di bawah US$570/ton. Pungutan itu akan naik menjadi US$10-25/ton bila harga acuan berada di kisaran US$570-619/ton dan menjadi US$20-50 bila harga naik menjadi di atas US$619/ton.
![]() |
Fitch memperkirakan harga CPO Malaysia mencapai US$600/ton di 2019 dari sekitar US$560 di sepanjang tahun ini.
"Namun, sampai harga CPO membaik, pemotongan pungutan ekspor akan memberikan realisasi harga bersih yang lebih baik bagi produsen," tulisnya.
"Sebagian besar penjualan para produsen Indonesia adalah di pasar dalam negeri dan tidak tunduk pada pungutan ekspor, namun, potongan harga di dalam negeri relatif terhadap patokan internasional serupa dengan pungutan tersebut," tambahnya.
Dengan pungutan ekspor yang nol untuk saat ini, harga dalam negeri akan ikut naik meskipun sebagian keuntungan produser akan tertutupi bila tambahan ekspor dari Indonesia menekan harga internasional.
(wed) Next Article Kondisi Keuangan Grup Berisiko, Outlook SMAR Diturunkan Fitch
Most Popular