Eksportir Wajib Simpan Dana di Dalam Negeri, Capital Control?

Arys Aditya, CNBC Indonesia
16 November 2018 10:44
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan paket kebijakan ke-16.
Foto: Preskon Konsep Kebijakan Ekonomi ke 16 (CNBC Indonesia/Arys Aditya)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan paket kebijakan ke-16. Salah satunya adalah kebijakan pengembalian Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Indonesia.

Kolaborasi pemerintah dan BI ini diharapkan efektif menambah pundi-pundi devisa ekspor agar kembali ke tanah air.

Produk yang dikenal dengan nama Special Deposit Account (SDA) ini, akan ditunjang beberapa insentif di antaranya imbal bagi hasil dan bebas pajak dari imbal hasil yang didapat jika dikonversi ke rupiah. Implementasi produk SDA telah dilakukan oleh bank sentral Filipina/Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP).

SDA atau Special Deposit Account sendiri adalah sebuah rekening deposito khusus yang dibuka untuk menampung dana hasil ekspor. Nantinya akan ada insentif bagi para eksportir yang menyimpan dananya dalam SDA.

Aturan ini wajib. Ada sanksi jika tidak mematuhinya yakni larangan ekspor. Namun, yang diwajibkan adalah selected commodity. Atau hanya beberapa komoditas ekspor.

"Yang wajib di SDA adalah DHE yang terkait sumber daya alam yakni Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan, dan Perikanan," kata Darmin di Istana Negara, Jumat (16/11/2018).

Darmin menjelaskan tidak ada konotasi capital control atau kontrol devisa yang diterapkan Indonesia. Karena menurut Darmin, eksportir masih bisa menggunakan uang yang ada dalam SDA tersebut.



"Mereka berhak untuk menggunakan uang di rekening khusus, bisa bayar utang tentu menyampaikan bukti atau impor bahan baku atau kewajiban lain yang sah," papar Darmin.

"Aturan IMF dan World Bank, pengaturan not-acceptable untuk DHE adalah aturan yang menghalangi perusahaan untuk menggunakan DHE untuk keperluan berjalannya perusahaan."

"Selama rule itu dipenuhi maka tidak ada konotasi capital control. Karena tidak ada uang dipakai pemerintah untuk penggunaan DHE perusahaan," papar Darmin.

Eksportir Wajib Simpan Dana di Dalam Negeri, Capital Control?Foto: ATURAN SDA 1

Eksportir Wajib Simpan Dana di Dalam Negeri, Capital Control?




(dru/dru) Next Article Gambaran Kebijakan Ekonomi Jokowi di Tahun Politik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular