
Mampukah Pelonggaran DNI Selamatkan CAD Indonesia?
Raditya Hanung, CNBC Indonesia
14 November 2018 21:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) akan difinalisasi pada Jumat, 16 Oktober 2018. Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, usai membahas terkait revisi DNI bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. Meski demikian, Airlangga mengatakan pembahasan DNI tersebut masih jauh dari kata final.
"Ada banyak, ada manufaktur, ada yang diusahakan untuk UMKM dan yang lain, masih banyak, masih longlist. Ini longlist-nya banyak, jadi masih pembahasan," jelas Airlangga di Gedung Ali Wardhana, Kementrian Perekonomian, Selasa (13/11/2018).
Pemerintah nampaknya menyadari permasalahan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) bukan hanya untuk 'dikendalikan', melainkan juga bagaimana defisit transaksi berjalan bisa 'dibiayai' dengan aliran modal finansial, seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pun mengakui melebarnya CAD menjadi alasan utama pemerintah merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang selama ini memang diakui kurang menarik minat investor (khususnya asing).
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mengumumkan defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) pada triwulan III-2018 tercatat sebesar US$ 8,85 miliar. Angka ini setara dengan 3,37% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Apabila ditelusuri secara historis, CAD kuartal lalu merupakan yang tertinggi dalam 4 tahun terakhir, atau sejak kuartal II-2014. Kala itu, CAD mencapai US$ 9,58 miliar, atau sekitar 4,26% dari PDB.
Lantas, apakah kebijakan pelonggaran DNI dapat menjadi aksi yang tepat di dalam misi penyelamatan CAD? Berikut ulasan Tim Riset CNBC Indonesia.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
"Ada banyak, ada manufaktur, ada yang diusahakan untuk UMKM dan yang lain, masih banyak, masih longlist. Ini longlist-nya banyak, jadi masih pembahasan," jelas Airlangga di Gedung Ali Wardhana, Kementrian Perekonomian, Selasa (13/11/2018).
Pemerintah nampaknya menyadari permasalahan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) bukan hanya untuk 'dikendalikan', melainkan juga bagaimana defisit transaksi berjalan bisa 'dibiayai' dengan aliran modal finansial, seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mengumumkan defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) pada triwulan III-2018 tercatat sebesar US$ 8,85 miliar. Angka ini setara dengan 3,37% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Apabila ditelusuri secara historis, CAD kuartal lalu merupakan yang tertinggi dalam 4 tahun terakhir, atau sejak kuartal II-2014. Kala itu, CAD mencapai US$ 9,58 miliar, atau sekitar 4,26% dari PDB.
Lantas, apakah kebijakan pelonggaran DNI dapat menjadi aksi yang tepat di dalam misi penyelamatan CAD? Berikut ulasan Tim Riset CNBC Indonesia.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Next Page
Pelonggaran DNI = Memperbaiki PMA?
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular