
Lebih Produksi 5 Juta Ton, PTBA Tawarkan Transfer Kuota DMO
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
14 November 2018 14:50

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membuka peluang bagi produsen batu bara lain yang belum memenuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) untuk membeli pasokan batu bara milik perusahaan (transfer kuota).
Direktur Niaga PTBA Adib Ubaidillah mengatakan, pihaknya masih ada pasokan batu bara sekitar 5 juta ton untuk dalam negeri. Pasokan itu dibuka untuk dijual kepada perusahaan produsen batu bara yang belum penuhi ketentuan DMO.
"Kita sudah ada excess 5 juta ton, lalu yang potensinya (untuk dijual) sekitar 3 juta ton. Itu yang masih bicara, saya belum bisa ngomong perusahaannya. Tapi kira-kira mereka yang belum cukup DMO," ujar Adib kepada media ketika dijumpai dalam konferensi pers kinerja perusahaan, di Jakarta, Rabu (14/11/2018)
Adapun, lanjut Adib, sampai pada kuartal III-2018, perusahaan telah memenuhi aturan DMO 25%. PTBA telah memberikan pasokan DMO untuk PLN sekitar 6 juta ton. Sementara total produksi batu bara PTBA di periode yang sama sebesar 19,68 juta ton.
"Jadi dari 25% kewajiban DMO kami sudah jauh di atas itu," tambah Adib.
Ia menambahkan, biasanya setiap tahun PTBA memasok batu bara untuk PLN sekitar 7-8 juta ton, lalu untuk anak usaha PLN, PT Indonesia Power sekitar 3 juta ton, sisanya tersebar untuk pelaku industri lainnya.
Meski begitu, Adib menegaskan, perusahaan tidak mau terlalu berambisi untuk menggarap peluang tersebut. Pihaknya akan berhati-hati dalam transaksi itu agar tidak menyalahi aturan.
"Dasarnya harus benar-benar governance. Jadi ini kami bawa ke BPKP, karena rumit. Kami tidak mau ada masalah nantinya. Kami juga ada komite yang khusus menangani transfer kuota itu," ujarnya.
Adapun, pemerintah juga telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang tak penuhi aturan DMO 25%. Pemerintah akan menetapkan kuota produksi batu bara dalam RKAP tahun depan empat kali dari DMO yang telah dipenuhi. Itu artinya jika tak sampai 25% maka kuota produksi yang diberikan akan menurun.
(gus) Next Article Ini Penjelasan Saham PTBA Anjlok Meski DMO Batu Bara Dicabut
Direktur Niaga PTBA Adib Ubaidillah mengatakan, pihaknya masih ada pasokan batu bara sekitar 5 juta ton untuk dalam negeri. Pasokan itu dibuka untuk dijual kepada perusahaan produsen batu bara yang belum penuhi ketentuan DMO.
Adapun, lanjut Adib, sampai pada kuartal III-2018, perusahaan telah memenuhi aturan DMO 25%. PTBA telah memberikan pasokan DMO untuk PLN sekitar 6 juta ton. Sementara total produksi batu bara PTBA di periode yang sama sebesar 19,68 juta ton.
"Jadi dari 25% kewajiban DMO kami sudah jauh di atas itu," tambah Adib.
Ia menambahkan, biasanya setiap tahun PTBA memasok batu bara untuk PLN sekitar 7-8 juta ton, lalu untuk anak usaha PLN, PT Indonesia Power sekitar 3 juta ton, sisanya tersebar untuk pelaku industri lainnya.
Meski begitu, Adib menegaskan, perusahaan tidak mau terlalu berambisi untuk menggarap peluang tersebut. Pihaknya akan berhati-hati dalam transaksi itu agar tidak menyalahi aturan.
"Dasarnya harus benar-benar governance. Jadi ini kami bawa ke BPKP, karena rumit. Kami tidak mau ada masalah nantinya. Kami juga ada komite yang khusus menangani transfer kuota itu," ujarnya.
Adapun, pemerintah juga telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang tak penuhi aturan DMO 25%. Pemerintah akan menetapkan kuota produksi batu bara dalam RKAP tahun depan empat kali dari DMO yang telah dipenuhi. Itu artinya jika tak sampai 25% maka kuota produksi yang diberikan akan menurun.
(gus) Next Article Ini Penjelasan Saham PTBA Anjlok Meski DMO Batu Bara Dicabut
Most Popular