Proyek Meikarta Terjerat Kasus Hukum, Ini Tanggapan BEI
Monica Wareza, CNBC Indonesia
17 October 2018 10:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum mau berkomentar terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan proyek meikarta yang digarap oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan bursa sudah meminta penjelasan dari pemberitaan tersebut kepada pihak perusahaan. Namun, belum ada langkah lebih lanjut yang akan diambil oleh bursa terkait kasus tersebut.
"Bursa sudah minta tanggapan dari mereka dan sudah ada di website. Saya belum bisa kasih tanggapan," kata Inarno kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/10).
Adapun pihak Lippo Cikarang sudah memberikan keterangan mengenai kasus tersebut, kemarin Selasa (16/10). Hal tersebut disampaikan oleh Denny Indrayana, Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang menggarap proyek tersebut.
Denny menyampaikan MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
Lalu, Denny menyampaikan, sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. MSU dan kuasa hukum langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
"Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," ujar Denny dalam rilisnya.
Selanjutnya, lanjut Denny, MSU menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.
MSU merupakan perusahaan yang kepemilikan sahamnya 100% dikuasai PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Sementara itu, 54% saham LPCK dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Sebelumnya, KPK melakukan OTT pejabat Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
(roy) Next Article Batal Hari Ini, Pertemuan BEI dan LPCK Diagendakan Besok
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan bursa sudah meminta penjelasan dari pemberitaan tersebut kepada pihak perusahaan. Namun, belum ada langkah lebih lanjut yang akan diambil oleh bursa terkait kasus tersebut.
"Bursa sudah minta tanggapan dari mereka dan sudah ada di website. Saya belum bisa kasih tanggapan," kata Inarno kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/10).
Lalu, Denny menyampaikan, sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. MSU dan kuasa hukum langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
"Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," ujar Denny dalam rilisnya.
Selanjutnya, lanjut Denny, MSU menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut.
MSU merupakan perusahaan yang kepemilikan sahamnya 100% dikuasai PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Sementara itu, 54% saham LPCK dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Sebelumnya, KPK melakukan OTT pejabat Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
(roy) Next Article Batal Hari Ini, Pertemuan BEI dan LPCK Diagendakan Besok
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular