Luhut Soal Meikarta: Dulu Katanya Tak Ada Masalah Izin
Arys Aditya, CNBC Indonesia
16 October 2018 17:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ikut berkomentar terkait masalah yang sedang menimpa megaproyek Meikarta milik kelompok usaha Lippo. Luhut menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan jika memang ada tindak pidana korupsi dalam proses perizinan.
"Kalau memang ada masalah ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok sampai jadi begitu," kata Luhut, saat ditanya awak media di Istana Negara hari ini, Selasa (16/10/2018).
Untuk itu, lanjut Luhut, akan menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. "Ya, saya kira biarin aja diproses hukum berjalan. Tapi proyek is proyek itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam biar diselesaikan secara hukum aja ya," tambah Luhut.
Dia menjelaskan, saat ikut meresmikan proyek ini, pihak pelaksana proyek mengatakan sudah tidak ada lagi masalah dalam perizinan.
"Ketika saya meresmikan dulu, mereka bilang izin sudah tidak ada masalah. Saya tidak tahu kalau ada izin yang bermasalah. Kasus hukum ya urusan mereka dengan hukum. Tapi kalau soal urusan investasi ya harus kita urus dong," kata Luhut.
Meikarta merupakan megaproyek properti yang dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dengan kepemilikan 100%. Sementara LPCK sebanyak 54% sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
Seperti dilansir dari detikcom, Senin (15/10/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan OTT terkait proyek Meikarta. "Ya," ujar Basaria kepada detikcom, Senin (15/10/2018).
Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.
Selain itu, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Seperti dilansir dari detikcom, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.
Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.
Dalam perkara ini, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.
(hps/wed) Next Article Proyek Meikarta Terjerat KPK, 2 Saham Properti Lippo Anjlok
"Kalau memang ada masalah ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok sampai jadi begitu," kata Luhut, saat ditanya awak media di Istana Negara hari ini, Selasa (16/10/2018).
Untuk itu, lanjut Luhut, akan menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. "Ya, saya kira biarin aja diproses hukum berjalan. Tapi proyek is proyek itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam biar diselesaikan secara hukum aja ya," tambah Luhut.
"Ketika saya meresmikan dulu, mereka bilang izin sudah tidak ada masalah. Saya tidak tahu kalau ada izin yang bermasalah. Kasus hukum ya urusan mereka dengan hukum. Tapi kalau soal urusan investasi ya harus kita urus dong," kata Luhut.
Meikarta merupakan megaproyek properti yang dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dengan kepemilikan 100%. Sementara LPCK sebanyak 54% sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
Seperti dilansir dari detikcom, Senin (15/10/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan OTT terkait proyek Meikarta. "Ya," ujar Basaria kepada detikcom, Senin (15/10/2018).
Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.
Selain itu, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Seperti dilansir dari detikcom, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.
Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.
Dalam perkara ini, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.
(hps/wed) Next Article Proyek Meikarta Terjerat KPK, 2 Saham Properti Lippo Anjlok
Most Popular