
Lippo dan Proyek Meikarta, Target Untung Berakhir Buntung?
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
21 October 2018 13:44

Jakarta, CNBC Indonesia- Grup Lippo akhir-akhir ini menjadi buah bibir bagi kalangan investor hingga masyarakat. Hal ini disebabkan paska Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait mega proyek Meikarta.
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total uang Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.
[Gambas:Video CNBC]
Selain itu, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Meikarta merupakan megaproyek properti yang dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dengan kepemilikan 100%. Sementara LPCK sebanyak 54% sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
Dengan sentimen negatif tersebut, saham-saham milik grup Lippo terus berguguran selama beberapa hari terakhir ini.
Tanggapan dan reaksi mulai dari otoritas pasar modal hingga pemerintah memberikan penjelasan terkait kasus yang menimpa grup yang dimiliki keluarga Riady ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ikut berkomentar terkait masalah yang sedang menimpa mega proyek ini. Luhut menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan jika memang ada tindak pidana korupsi dalam proses perizinan.
"Kalau memang ada masalah ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok sampai jadi begitu," kata Luhut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan akan meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan lantaran sahamnya tercatat di bursa. Klarifikasi ini akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia.
"Meikarta kita akan lihat dan mungkin akan minta klarifikasi sih. Nanti koordinasi dengan bursa. Pada dasarnya kita kan kerja sama pengawasan dengan bursa. Ya mudah-mudahan," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Kamis (18/10).
Sejalan dengan OJK, BEI telah dua kali melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang dimiliki oleh klan Riyadi ini. Sayangnya, dua kali dipanggil maka dua kali juga pihak perusahaan mangkir dari pemanggilan ini.
Selain itu, Maybank Kim Eng Sekuritas Indonesia menilai dengan adanya kasus penyuapan yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini dinilai akan berdampak negatif pada presales properti perusahaan karena adanya ketidakpastian pada izin pengembangan.
Terseok-seok di Meikarta
Megaproyek Meikarta mulai diluncurkan pada Januari 2016 di lahan seluas 22 juta meter persegi di Cikarang. PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang dimiliki 100%. Sementara LPCK sebanyak 54% sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
[Gambas:Video CNBC]
Awal ramainya berita Meikarta bermula dari belanja iklan yang sangat besar. Lembaga riset Nielsen sempat mengungkapkan bahwa belanja iklan untuk pemasaran Meikarta sepanjang tahun lalu mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Nielsen lantas mengakui bahwa belanja iklan sektor properti seperti yang dilakukan Meikarta belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Kemudian proyek ini juga sempat diterpa isu proyek ini berhenti. Lalu, manajemen LPKR buru-buru membantah dan menegaskan bahwa perseoran terus melanjutkan pembangunan proyek tersebut.
Proyek ini juga mendapat gugatan dari sejumlah vendor yang terlibat dalam peluncuran proyek ini. Sampai Mahkota Sentosa Utama digugat pailit oleh dua vendornya yakni PT Relys Trans Logistic, PT Kertas Putih Indonesia dan PT Imperia Cipta Kreasi.
Lagi-lagi Lippo bisa menang melawan para penggugat. Pengadilan menolak gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan yang menjadi vendor mega proyek Meikarta.
(gus) Next Article Proyek Meikarta Terjerat KPK, 2 Saham Properti Lippo Anjlok
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total uang Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.
[Gambas:Video CNBC]
Meikarta merupakan megaproyek properti yang dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dengan kepemilikan 100%. Sementara LPCK sebanyak 54% sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
Dengan sentimen negatif tersebut, saham-saham milik grup Lippo terus berguguran selama beberapa hari terakhir ini.
Tanggapan dan reaksi mulai dari otoritas pasar modal hingga pemerintah memberikan penjelasan terkait kasus yang menimpa grup yang dimiliki keluarga Riady ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ikut berkomentar terkait masalah yang sedang menimpa mega proyek ini. Luhut menegaskan proses hukum tetap harus dilaksanakan jika memang ada tindak pidana korupsi dalam proses perizinan.
"Kalau memang ada masalah ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok sampai jadi begitu," kata Luhut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan akan meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan lantaran sahamnya tercatat di bursa. Klarifikasi ini akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia.
"Meikarta kita akan lihat dan mungkin akan minta klarifikasi sih. Nanti koordinasi dengan bursa. Pada dasarnya kita kan kerja sama pengawasan dengan bursa. Ya mudah-mudahan," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Kamis (18/10).
Sejalan dengan OJK, BEI telah dua kali melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang dimiliki oleh klan Riyadi ini. Sayangnya, dua kali dipanggil maka dua kali juga pihak perusahaan mangkir dari pemanggilan ini.
Selain itu, Maybank Kim Eng Sekuritas Indonesia menilai dengan adanya kasus penyuapan yang saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini dinilai akan berdampak negatif pada presales properti perusahaan karena adanya ketidakpastian pada izin pengembangan.
Terseok-seok di Meikarta
Megaproyek Meikarta mulai diluncurkan pada Januari 2016 di lahan seluas 22 juta meter persegi di Cikarang. PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang dimiliki 100%. Sementara LPCK sebanyak 54% sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
[Gambas:Video CNBC]
Awal ramainya berita Meikarta bermula dari belanja iklan yang sangat besar. Lembaga riset Nielsen sempat mengungkapkan bahwa belanja iklan untuk pemasaran Meikarta sepanjang tahun lalu mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Nielsen lantas mengakui bahwa belanja iklan sektor properti seperti yang dilakukan Meikarta belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Kemudian proyek ini juga sempat diterpa isu proyek ini berhenti. Lalu, manajemen LPKR buru-buru membantah dan menegaskan bahwa perseoran terus melanjutkan pembangunan proyek tersebut.
Proyek ini juga mendapat gugatan dari sejumlah vendor yang terlibat dalam peluncuran proyek ini. Sampai Mahkota Sentosa Utama digugat pailit oleh dua vendornya yakni PT Relys Trans Logistic, PT Kertas Putih Indonesia dan PT Imperia Cipta Kreasi.
Lagi-lagi Lippo bisa menang melawan para penggugat. Pengadilan menolak gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan yang menjadi vendor mega proyek Meikarta.
(gus) Next Article Proyek Meikarta Terjerat KPK, 2 Saham Properti Lippo Anjlok
Most Popular