Menteri Agraria Juga Buka Suara Soal Kisruh Proyek Meikarta

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 October 2018 15:19
Giliran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang ikut berkomentar mengenai masalah yang menimpa megaproyek Meikarta
Foto: Ilustrasi Pembangunan Proyek Meikarta (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Giliran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang ikut berkomentar mengenai masalah yang menimpa megaproyek Meikarta milik kelompok usaha Lippo.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menjamin, bahwa luasan lahan untuk proyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu sudah memenuhi ketentuan untuk peruntukkan tata ruang.

"ATR tidak ada masalah. Kalau ada perubahan tata ruang akan kami lihat, apakah sesuai siklusnya tata ruang. 84 hektare sudah sesuai," kata Sofyan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/10/2018).

Menurut Sofyan, permasalahan yang menimpa proyek tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah. "Itu tata ruang, izinnya ada di Pemerintah Daerah. Kami hanya mengawasi," katanya.
Menteri Agraria Juga Buka Suara Soal Kisruh Proyek MeikartaFoto: Ilustrasi Pembangunan Proyek Meikarta (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)


"Mungkin karena izinnya lama, akhirnya jalan pintas. Akhirnya ketangkap KPK semua," tegas mantan Kepala Bappenas itu.

Belajar dari masalah tersebut, pemerintah pun mendorong bagi sejumlah pihak agar bisa memanfaatkan fasilitas online single submission (OSS) untuk mengurus perizinan yang lebih transparan dan terintegrasi.

"Makanya perlu OSS untuk seperti ini. Supaya izin transparan dan lain-lain, sehingga orang tidak perlu pakai jalan belakang. Permudah izin, maka suap-suap akan mudah berkurang," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK. Demikian dilaporkan detikcom.

Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.




(dru) Next Article Waduh! Meikarta Digugat PKPU, Ada Utang Rp 7 T Belum Dibayar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular