Dari Bursa Hingga OJK Bicara Soal Kasus Meikarta

Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 October 2018 08:20
Otoritas sedang meminta penjelasan dari manajemen soal kasus suap Meikarta.
Foto: Ilustrasi Pembangunan Proyek Meikarta (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberitaan mengenai kasus Meikarta yang mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tanga (OTT) sejumlah oknum penyuapan mau tak mau membuat berbagai pihak terlibat.

Mulai dari regulator pasar modal hingga penyelenggara perdagangan bursa juga turut angkat bicara mengenai kasus tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan akan meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan lantaran sahamnya tercatat di bursa. Klarifikasi ini akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia.

"Meikarta kita akan lihat dan mungkin akan minta klarifikasi sih. Nanti koordinasi dengan bursa. Pada dasarnya kita kan kerja sama pengawasan dengan bursa. Ya mudah-mudahan," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Kamis (18/10).

Sejalan dengan OJK, BEI telah dua kali melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang dimiliki oleh klan Riyadi ini. Sayangnya, dua kali dipanggil maka dua kali juga pihak perusahaan mangkir dari pemanggilan ini.

Alasannya tak datang adalah karena perusahaan tengah melakukan investigasi internal untuk mengetahui fakta yang terjadi sebenarnya trekant kasus tersebut.

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi pun tak bisa tinggal diam. Menurutnya, jika emiten di pasar modal terjerat maka bursa akan cepat tanggap meminta penjelasan dan melakukan pemanggilan kepada majemen perusahaan.

"Biasanya sudah disampaikan di keterbukaan informasi," kata Inarno.


Sebelumnya, pihak PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melalui kuasa hukum anak usahanya PT Mahokota Sentosa Utama (MSU) yang dimiliki perusahaan telah memberikan keterangan tertulis kepada publik.


Namun sayang, keterangan tertulis ini justru dikomplen oleh pihak KPK. KPK berkeberatan terhadap keterangan pers Denny tentang kelanjutan proyek Meikarta. KPK tidak menyampaikan sikap apa pun soal lanjut-tidaknya proyek itu.


Sehingga mau tak mau kuasa hukum MSU Denny Indrayana meminta maaf soal siaran persnya. "Saya minta maaf kalau KPK ada yang keberatan dari rilis yang saya keluarkan," kata dia.


Lebih lanjut, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebagai salah satu bank yang menyalurkan kredit untuk mega proyek Meikarta menyebutkan akan melakukan review.


"Untuk saat ini belum disetop, tetapi kita akan mereview ke depannya kebijakannya seperti apa," Tambok Parulian Setyawati Direktur Ritel Banking BNI.

Manajemen BNI mengklaim saat ini nasabah BNI yang mengajukan kredit untuk beli properti Meikarta mencapai 200-an nasabah dengan total pinjaman Rp 50 miliar.


KPK melakukan OTT yang menjaring Bupati Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.


Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).


Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.

KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.

[Gambas:Video CNBC]


(roy) Next Article BEI Panggil Manajemen Lippo Cikarang Hari Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular