
Melihat Lebih Jauh Rasio Utang Pemerintah yang Tembus Rekor
Alfado Agustio, CNBC Indonesia
24 September 2018 11:52

Rasio utang terhadap PDB yang menembus posisi 30,31% merupakan rekor baru tahunan. Ini juga yang menjadi level tertinggi di tahun ini. Berdasarkan data yang bersumber dari APBN kita, sepanjang bulan Januari hingga Juli 2018, rasio utang pemerintah berada di bawah 30%.
Sejak tahun 2010 hingga 2016, pergerakan rasio utang pemerintah terus meningkat. Berdasarkan data yang bersumber dari Statistik Utang Luar Negeri Bank Indonesia (SULNI) per Juli 2018, rasio utang pemerintah sempat menyentuh level 34,75% dari PDB atau tertinggi dalam 6 tahun terakhir.
Memasuki 2017, pemerintah mulai mengencangkan ikat pinggang. Hal ini terlihat dari rasio utang pemerintah yang mulai turun ke posisi Rp 29,20%. Di awal 2018, rasio tersebut sempat turun ke posisi 29,1%.
Namun sejak Februari hingga April, rasio utang kembali naik hingga menyentuh level 29,88% dari PDB. Sepanjang Mei-Agustus 2018, rasio utang mengalami fluktuasi hingga akhirnya menembus level tertinggi di tahun ini di kisaran 30,31%. Mengacu pada Undang-Undang (UU) Keuangan Negara tahun 2003, rasio utang pemerintah masih aman.
Dalam UU tersebut, nilai utang pemerintah masih ditolerir hingga mencapai 60% dari PDB. Meskipun masih jauh, bukan berarti pemerintah terlalu mengandalkan instrumen tersebut sebagai sumber pembiayaan. Terlebih dengan program pembangunan saat ini yang begitu masif, memerlukan sumber pendanaan yang tidak sedikit. Dikhawatirkan, jika pemerintah tidak mampu membayarkan utang-utang yang ada, maka bernasib seperti negara-negara yang krisis akibat utang seperti Yunani dan Argentina.
(alf/dru)
Namun sejak Februari hingga April, rasio utang kembali naik hingga menyentuh level 29,88% dari PDB. Sepanjang Mei-Agustus 2018, rasio utang mengalami fluktuasi hingga akhirnya menembus level tertinggi di tahun ini di kisaran 30,31%. Mengacu pada Undang-Undang (UU) Keuangan Negara tahun 2003, rasio utang pemerintah masih aman.
Dalam UU tersebut, nilai utang pemerintah masih ditolerir hingga mencapai 60% dari PDB. Meskipun masih jauh, bukan berarti pemerintah terlalu mengandalkan instrumen tersebut sebagai sumber pembiayaan. Terlebih dengan program pembangunan saat ini yang begitu masif, memerlukan sumber pendanaan yang tidak sedikit. Dikhawatirkan, jika pemerintah tidak mampu membayarkan utang-utang yang ada, maka bernasib seperti negara-negara yang krisis akibat utang seperti Yunani dan Argentina.
Pages
Most Popular