
Tugu Re Tempuh Jalur Hukum Selesaikan MTN SNP Finance
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
21 August 2018 14:57

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) yang merupakan induk usaha dari PT. Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re) optimistis, Tugu Re bisa memenangkan kasus terhadap PT. MNC Sekuritas yang gagal melaksanakan kewajiban untuk membeli medium term notes (MTN) yang jatuh tempo.
"Kami optimis bisa memenangkan kasus karena posisi kami lebih kuat,"ujar Presiden Direktur Asuransi Tugu Indra Baruna saat ditemui di kantornya, Selasa (21/8/2018).
Indra mengungkapkan, Tugu Re sudah melayangkan somasi kepada MNC Sekuritas karena gagal melakukan kewajiban untuk membeli kembalui MTN SNP Finance yang telah dijanjikan.
Selain itu, Tugu Re juga mendaftarkan tagihan atas MTN SNP Finance ke Pengadilan Niaga dikarenakan PKPU SNP Finance sedang berjalan di pengadilan Niaga.
Sementara itu, terkait kinerja Tugu Re yang terkena dampak akibat kasus pembelian MTN SNP Finance, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.
"Bila aset tersebut bisa dipulihkan, pencadangan yang dilakukan oleh Tugu Re bisa kembali dibukukan sebagai laba perusahaan," kata dia.
Kemudian, pihaknya pun optimistis, setelah impairment yang dilakukan bisa kembali menaikkan kinerja Tugu Re yang terkena dampak negatif akibat MTN SNP Finance."Tugu Re adalah anak usaha kami yang berkontribusi paling besar, kalau kinerja buruk, kami ikut terdampak,"ujar dia.
Sebelumnya, kinerja Tugu Pratama terkena dampak buruk akibat kinerja Tugu Re. Penurunan kinerja Tugu Re akibat pembelian MTN SNP Finance.
Pada kuartal II-2018, TUGU mencatatkan laba bersih sebesar US$1,35 juta. Padahal pada kuartal II-2017 TUGU mencatatkan laba bersih US$14,81 juta.
Anjloknya kinerja ini ternyata disumbang dari anak usaha, PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re) yang menderita kerugian Rp 79 miliar pada Juni 2018. Kerugian ini salah satunya disebabkan oleh pembelian medium term notes (MTN) milik PT. Sunprima Nusantara Pembayaran (SNP Finance).
Tugu Re memiliki MTN SNP Finance sebesar Rp 143 miliar sebelum SNP Finance mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pada saat pembelian MTN tersebut, Pefindo memberikan rating idA/-idA dan setelah PKPU rating tersebut menurun menjadi idCCC dan kemudian idSD.
Selain itu, Tugu Re juga melakukan kesepakatan dengan PT.MNC Sekuritas untuk membeli kembali MTN tersebut sebelum jatuh tempo. Namun, MNC Sekuritas gagal melaksanakan kewajibannya.
Tugu Re melakukan impairment atas pembelian MTN tersebut. Akibatnya, laba Tugu Re menurun menjadi negatif Rp 79 miliar pada 30 Juni 2018. Risk based capital menurun menjadi 163,63% dari 205% pada Mei 2018.
Tugu Re melakukan langkah lanjutan, yaitu mengajukan pendaftaran tagihan ke pengadilan niaga dan somasi kepada MNC Sekuritas.
(roy/roy) Next Article Nahas, Laba Asuransi Tugu Anjlok Karena MTN SNP Finance
"Kami optimis bisa memenangkan kasus karena posisi kami lebih kuat,"ujar Presiden Direktur Asuransi Tugu Indra Baruna saat ditemui di kantornya, Selasa (21/8/2018).
Indra mengungkapkan, Tugu Re sudah melayangkan somasi kepada MNC Sekuritas karena gagal melakukan kewajiban untuk membeli kembalui MTN SNP Finance yang telah dijanjikan.
Sementara itu, terkait kinerja Tugu Re yang terkena dampak akibat kasus pembelian MTN SNP Finance, pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.
"Bila aset tersebut bisa dipulihkan, pencadangan yang dilakukan oleh Tugu Re bisa kembali dibukukan sebagai laba perusahaan," kata dia.
Sebelumnya, kinerja Tugu Pratama terkena dampak buruk akibat kinerja Tugu Re. Penurunan kinerja Tugu Re akibat pembelian MTN SNP Finance.
Pada kuartal II-2018, TUGU mencatatkan laba bersih sebesar US$1,35 juta. Padahal pada kuartal II-2017 TUGU mencatatkan laba bersih US$14,81 juta.
Anjloknya kinerja ini ternyata disumbang dari anak usaha, PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re) yang menderita kerugian Rp 79 miliar pada Juni 2018. Kerugian ini salah satunya disebabkan oleh pembelian medium term notes (MTN) milik PT. Sunprima Nusantara Pembayaran (SNP Finance).
Tugu Re memiliki MTN SNP Finance sebesar Rp 143 miliar sebelum SNP Finance mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pada saat pembelian MTN tersebut, Pefindo memberikan rating idA/-idA dan setelah PKPU rating tersebut menurun menjadi idCCC dan kemudian idSD.
Selain itu, Tugu Re juga melakukan kesepakatan dengan PT.MNC Sekuritas untuk membeli kembali MTN tersebut sebelum jatuh tempo. Namun, MNC Sekuritas gagal melaksanakan kewajibannya.
Tugu Re melakukan impairment atas pembelian MTN tersebut. Akibatnya, laba Tugu Re menurun menjadi negatif Rp 79 miliar pada 30 Juni 2018. Risk based capital menurun menjadi 163,63% dari 205% pada Mei 2018.
Tugu Re melakukan langkah lanjutan, yaitu mengajukan pendaftaran tagihan ke pengadilan niaga dan somasi kepada MNC Sekuritas.
(roy/roy) Next Article Nahas, Laba Asuransi Tugu Anjlok Karena MTN SNP Finance
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular