7 Bulan Berjalan, Realisasi Penerimaan Negara Capai 52%

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
15 August 2018 07:15
7 Bulan Berjalan, Realisasi Penerimaan Negara Capai 52%
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat hingga akhir Juli 2018, realisasi penerimaan pendapatan negara telah mencapai Rp 994,36 triliun, atau 52,48% dari target penerimaan pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Selain itu capaian ini juga tumbuh 16,46% dibandingkan dengan realisasi 2017.

Adapun pendapatan negara berasal dari realisasi penerimaan dari sektor perpajakan yang hingga akhir Juli terkumpul Rp 780,05 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 211,04 triliun. Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak yang mencapai Rp687,17 triliun dan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 92,88 triliun.

Berikut rincian penerimaan negara hingga 31 Juli 2018.

Capaian penerimaan pajak Rp 687,17 triliun ini sudah mencapai 48,26% dari target pemerintah di APBN 2018.

Selain itu, realisasi penerimaan ini juga telah tumbuh sebesar 14,36% dibandingkan semester I-2017. Penerimaan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seperti PPh Migas, nonmigas, PPN, PBB, dan pajak lainnya Januari sampai Juli lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jika tidak memperhitungkan penerimaan tax amnesty pada 2017, maka penerimaan pajak tercatat tumbuh 16,69%," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.

Adapun pajak penghasilan mencapai Rp 420,56 triliun yang terdiri dari PPh Migas Rp 36,16 triliun dan PPh non migas Rp 384,4 triliun, PPN dan PPnBM mencapai Rp 261,30 triliun, dan PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp 5,31 triliun.

Menurut jenis pajak, berikut capaiannya.

PPh 21 masih tumbuh di level 16,3% menjadi Rp 81,63 triliun
PPh badan tumbuh 23,28% menjadi Rp 137,89 triliun
PPh orang pribadi tumbuh 20,52% menjadi Rp 7,34 triliun
PPN dalam negeri tumbuh 8,10% menjadi Rp 150,99 triliun
PPh 22 impor tumbuh 28,32% menjadi Rp 32,01 triliun
PPN impor tumbuh 27,46% menjadi Rp 101,89 triliun

Realisasi penerimaan sektor usaha.

Industri pengolahan kontribusi nomimal Rp 19,36 triliun (29,9%) atau tumbuh 12,48%.
Perdagangan nominal penerimaan Rp131,70 triliun dengan kontribusi 20,3% atau tumbuh 30,36%.
Jasa keuangan juga berkontrobusi Rp 88,17 triliun atau tumbuh 5,18% dibandingkan tahun lalu.
Pertambangan berkontribusi Rp 42,28 triliun (6,5%) atau tumbuh 78,08%.
Konstruksi dan real estate tercapai Rp 40,78 triliun dengan kontribusi 6,3% atau tumbuh 11,05%.
Pertanian menjadi Rp 12,51 triliun (1,9%) atau tumbuh 35,75%.

"Secara umum pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan Juli 2018 ditopang oleh jenis-jenis penerimaan pajak yang berasal dari aktivitas impor dan produksi," kata Robert. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat hingga 31 Juli 2018 realisasi penerimaan mencapai Rp 92,88 triliun yang terdiri dari penerimaan bea masuk dan bea keluar serta cukai.

Penerimaan bea masuk Rp 21,42 triliun atau capai 59,99% dari APBN, cukai sebesar Rp 67,55 triliun atau mencapai 43,47% dari target dan bea keluar yang berhasil tumbuh di atas target, yakni mencapai Rp 3,91 triliun atau 130,41% dari target.

Adapun capaian cukai masih yang tertinggi dibanding yang lainnya dikarenakan kontributor tertinggi cukai hasil tembakau (CHT) disusul oleh minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA). Penerimaan CHT didorong oleh pertumbuhan positif 1,76% pada produk hasil tembakau, yang selama 3 tahun terakhir selalu tumbuh negatif.

Selain itu, kenaikan tarif efektif sebesar 10,71% yang lebih tinggi dibanding kenaikan rata-rata tarif yang 10,04 persen turut mendorong capaian penerimaan CHT. Sedangkan produksi MMEA yang mengalami kenaikan, terutama MMEA produksi dalam negeri, menjadi pendorong utama capaian penerimaan cukai MMEA.

"Alhamdulillah menunjukkan perkembangan cukup bagus, perkirakan sampai akhir tahun bisa mencapai target. Dipengaruhi oleh aktivitas ekspor dan impor, dibandingkan tahun kemarin, dan perdagangan global yang mulai pulih membaiknya harga komoditas dan perbaikan kebijakan kepabeanan dan cukai," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. PNBP tumbuh hingga 22,53% dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan PNBP ini terdiri dari penerimaan SDA sebesar 92,33 triliun, pendapatan dari KND sebesar Rp 38,07 triliun atau tumbuh 7,41%, PNBP lainnya sebesar Rp 54,94 triliun atau tumbuh 8,3% dan pendapatan BLU sebesar Rp 25,67 triliun atau tumbuh 15,25%.

Adapun penerimaan SDA tumbuh hingga 44,79% yang terdiri dari beberapa peningkatan harga komoditas terutama minyak bumi dan batu bara pada semester I-2018.

Penerimaan SDA migas tercatat sebesar Rp 72,66 triliun atau tumbuh 50,02% yang secara keseluruhan terdiri dari minyak bumi dan gas alam nol.

"Kenaikan realisasi penerimaan SDA Migas tersebut antara lain disebabkan karena lebih tingginya realisasi ICP periode bulan Desember 2017-Juli 2018, yaitu sebesar US$66,37 per barel atau periode bulan Januari-Juli 2018 sebesar US$67,14 per barel," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Penerimaan SDA nonmigas Rp 19,68 triliun atau tumbuh 28,28% yang terdiri dari pertambangan minerba sebesar Rp 16,44 triliun atau tumbuh 28,35%, kehutanan Rp 2,29 triliun atau tumbuh 12,28%, perikanan Rp 281,3 juta atau tumbuh 22,83%.

Realisasi penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp 54,94 triliun atau tumbuh 8,3% disebabkan oleh kenaikan realisasi Penjualan Hasil Tambang yang mencapai Rp 12,88 triliun, lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp9,17 triliun, sejalan dengan peningkatan HBA.
(prm) Next Article Sisa 4 Bulan, Realisasi Penerimaan Perpajakan Baru 56,1%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular