
Ini Cara Sri Mulyani Kendalikan 500 Jenis Barang Impor
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 August 2018 20:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Komitmen pemerintah untuk memperbaiki transaksi berjalan melalui pengendalian impor semakin terlihat. Bahkan, sebanyak 500 barang impor konsumsi akan dikendalikan pemerintah.
Lantas, bagaimana cara pemerintah mengendalikan ratusan barang impor tersebut?
"Ini kita lakukan sebagai langkah-langkah kendalikan impor. Apakah PPh impor dinaikkan atau tarif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (14/8/2018).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, pemerintah akan mengeluarkan aturan teknis yang menjadi landasan pengendalian impor.
Salah satu poin yang akan dilihat, adalah PPh impor bagi barang-barang konsumsi. Meski demikian, hal tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.
"PPh impor bisa kami pakai, tapi kami lihat barangnya seperti apa, kebijakannya seperti apa," jelas Suahasil.
Apakah ada kebijakan lain yang dilihat pemerintah? Suahasil mengatakan, BKF pun akan mengevaluasi tarif bea masuk atas barang-barang konsumsi yang diimpor untuk dikendalikan.
"Dengan DJBC akan kami lihat daftar barangnya, tercatat apa yang masuk. Ini supaya ada pengereman," tegasnya.
Suahasil menegaskan, keputusan untuk mengendalikan impor barang konsumsi sama sekali bukan upaya untuk menurunkan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Ada satu tujuan yang diharapkan pemerintah.
Yaitu, konsumsi dari barang domestik bisa menggeliat, sehingga tidak semata-mata aktivitas perekonomian tidak selalu tercermin dari impor. Pemerintah pun menegaskan, pengendalian ini tidak akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi pada tahun ini tetap di kisaran 5,2% sampai akhir tahun," tegasnya.
(dru) Next Article Bengkak di Triwulan III, CAD 2018 Diproyeksi 2,6% PDB
Lantas, bagaimana cara pemerintah mengendalikan ratusan barang impor tersebut?
"Ini kita lakukan sebagai langkah-langkah kendalikan impor. Apakah PPh impor dinaikkan atau tarif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (14/8/2018).
Salah satu poin yang akan dilihat, adalah PPh impor bagi barang-barang konsumsi. Meski demikian, hal tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.
"PPh impor bisa kami pakai, tapi kami lihat barangnya seperti apa, kebijakannya seperti apa," jelas Suahasil.
Apakah ada kebijakan lain yang dilihat pemerintah? Suahasil mengatakan, BKF pun akan mengevaluasi tarif bea masuk atas barang-barang konsumsi yang diimpor untuk dikendalikan.
"Dengan DJBC akan kami lihat daftar barangnya, tercatat apa yang masuk. Ini supaya ada pengereman," tegasnya.
Suahasil menegaskan, keputusan untuk mengendalikan impor barang konsumsi sama sekali bukan upaya untuk menurunkan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Ada satu tujuan yang diharapkan pemerintah.
Yaitu, konsumsi dari barang domestik bisa menggeliat, sehingga tidak semata-mata aktivitas perekonomian tidak selalu tercermin dari impor. Pemerintah pun menegaskan, pengendalian ini tidak akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi pada tahun ini tetap di kisaran 5,2% sampai akhir tahun," tegasnya.
(dru) Next Article Bengkak di Triwulan III, CAD 2018 Diproyeksi 2,6% PDB
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular