Likuiditas Ketat, Bank Naikkan Bunga Deposito 1-3 Bulan Lagi

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
18 July 2018 14:28
pengetatan likuiditas akan direspons bank dengan menaikkan suku bunga simpanan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, kondisi likuiditas perbankan cenderung mengetat. Hal ini seiring adanya pengaruh dari eksternal dan dari internal.
 
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan pengetatan likuiditas akan direspons bank dengan menaikkan suku bunga simpanan.

"Melihat struktur perbankan, penyesuaian suku bunga simpanan akan terjadi dalam rentang 1-3 bulan setelah kenaikan bunga acuan BI," ujar Halim, Rabu (18/7/2018).

Pengetatan likuiditas bank terlihat dari rasio intermediasi yang tinggi. Secara industri, rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) industri perbankan memang mengalami kenaikan. Pada Mei 2018, LDR perbankan tercatat 91,43%, meningkat dibandingkan Mei 2017 yang mencapai 88,28%.
 
"LDR perbankan pada Mei 2018, merupakan LDR tertinggi karena pertumbuhan kredit yang lebih tinggi, yakni 10,26% pada Mei 2018 dan pertumbuhan DPK yang lebih rendah, yakni mencapai 6,4%," terang dia.

Namun demikian, likuiditas hanya satu faktor dari sekian banyak faktor yang menyebabkan LPS menaikkan tingkat bunga penjaminannya di luar jadwal pada 18 Juli 2018.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengungkapkan, faktor utama yang menyebabkan LPS menaikkan tingkat bunga penjaminannya adalah perubahan suku bunga simpanan perbankan dari 62 bank acuan. Dari 62 bank acuan tersebut, suku bunga simpanan meningkat 18 bps menjadi 5,31% pada Mei 2018 dan suku bunga simpanan valas naik 8 bps ke angka 0,78%.

"Bukan sinyal apa-apa, hanya merespons pasar, karena kalau kami tidak menaikkan tingkat bunga penjaminan, coverage penjaminan nasabah bisa turun," ucap dia.



(roy) Next Article Bank Besar di RI Sedang Berebut Likuiditas Valas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular