Kemenkeu Kejar Manajer Kantor Akuntan Publik SNP Finance

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 July 2018 10:25
Kementerian Keuangan menegaskan masih melakukan penyelidikaan kasus gagal bayar bunga medium term notes (MTN)
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menegaskan masih melakukan penyelidikaan kasus gagal bayar bunga medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara (SNP) pada 9 Mei dan 14 Mei 2018 yang ditaksir mencapai Rp 6,75 miliar dari dua seri MTN.

Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan Langgeng Subur mengatakan, proses pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit anak usaha Grup Columbia itu masih terus dilakukan.

Pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut pada pertengahan bulan ini dengan tetap melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta masukan dari masyarakat setempat.

"Pemeriksaan masih berlangsung saat ini, baru selesai pertengahan Juli," kata Langgeng saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Kamis (5/7/2018).

Langgeng menegaskan, sudah menjadi kewajiban bendahara negara sebagai pembina dan pengawas dari auditor untuk melakukan pemeriksaan berkala serta pemeriksaan khusus, yang dalam hal ini adalah auditor SNP Finance.

"Yang sedang kami dalami adalah bukan Akuntan Publik yang menandatangani laporan opini Kantor Akuntan Publik (KAP), tetapi manajer KAP yang terus-terusan dipakai sejak awal SNP. Jadi clientnya Deloitte. Itu sudah terjadi sejak lebih dari 5 tahun ke belakang," papar Langgeng.

Seperti diketahui, SNP Finance telah mengalami gagal bayar (default) atas Medium Term Notes yang diterbutkan SNP Finance pada 9 Mei dan 14 Mei 2018. Total kewajiban bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp 6,75 miliar dari dua seri MTN.

Seri MTN V SNP Tahap II senilai Rp 5,25 miliar jatuh tempo 9 Mei 2018 dengan nilai pokok Rp 200 miliar yang terbit Februari 2018 dengan Rating Pefindo idA/Stable dengan kupon 10,5%. Kedua bunga MTN III seri B senilai Rp 1,5 miliar yang diliris 13 November 2018 senilai Rp 50 miliar dengan kupon 12,12% dengan Rating idA/Stable.

Menurut data dari KSEI, seluruh nilai MTN sebesar Rp 1,852 triliun dengan jatuh tempo dan seri yang berbeda. Nilai MTN yang jatuh tempo 2018 sebesar Rp725 miliar dengan 5 seri. Sementara MTN yang jatuh tempo 2019 sebesar Rp 817 miliar dengan 10 Seri dan yang jatuh tempo 2020 sebesar Rp 310 miliar dengan 4 seri. Semua dengan rating idA/Stable dari Pefindo.

Cerita kemudian berlanjut, ternyata perseroan juga seret membayar utang kepada para krediturnya. Tak tanggung-tanggung nilai kredit SNP Finance ke 14 bank mencapai Rp 6 triliun.

(dru) Next Article Kemenkeu Soal SNP Finance: Dari Akuntan Ada Kelalaian!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular