
Pasca Akuisisi Pertagas, Aset PGAS Melambung Jadi Rp 111,45 T
Irvin Avriano, CNBC Indonesia
03 July 2018 10:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai Aset PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) setelah mengakuisisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas) menggelembung US$ 1,43 miliar menjadi US$ 7,72 miliar atau setara Rp 111,45 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan PGAS hari ini, menunjukkan jumlah aset Perusahaan Gas Negara itu naik US$ 1,43 miliar (setara Rp 20,68 triliun) atau 22,79% dari sebelum akuisisi akhir 2017 US$ 6,29 miliar. Jumlah tersebut sudah mencakup penyesuaian performa.
Akuisisi hanya mencakup PT Pertagas Niaga dan mengecualikan PT Perta-Samtan Gas, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dari keseluruhan transaksi.
Kenaikan aset itu mengindikasikan adanya peralihat aset tetap (tidak lancar) ke PGAS dari Pertagas yang dibeli menggunakan utang, karena pertumbuhan aset disertai kenaikan liabilitas dalam jumlah yang signifikan.
Penyumbang kenaikan terbesar adalah aset tidak lancar yaitu US$ 1,36 miliar yaitu 30,36% pada periode yang sama.
Di sisi liabilitas dan ekuitas, kenaikan terbesar dari sisi nominal terjadi di pos akun liabilitas jangka panjang yaitu bertambah US$ 987,6 juta menjadi US$ 3,62 miliar.
Namun, kenaikan liabilitas jangka pendek terjadi lebih besar secara persentase yaitu 108,62% menjadi US$ 973,56 juta, atau naik lebih dari dua kali lipat posisi sebelumnya US$ 466,66 juta.
Pasca akuisisi, ekuitas PGAS justru turun tipis US$ 60,53 juta (-1,9%) menjadi US$ 3,12 miliar.
Dalam informasi yang sama, perusahaan dinyatakan wajib membayar pembelian saham Pertagas yaitu senilai US$ 1,22 miliar kepada PT Pertamina, yang dibayarkan dalam rupiah senilai Rp 16,6 triliun.
Sebelumnya, sejak transaksi mulai disinggung pemerintah, transaksai Pertagas oleh PGAS akan dilakukan dengan mekanisme inbreng (atau tidak melibatkan dana kas).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(hps) Next Article Sah! PGN Akuisisi Pertagas dan 4 Anak Usaha Rp 20,18 T
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan PGAS hari ini, menunjukkan jumlah aset Perusahaan Gas Negara itu naik US$ 1,43 miliar (setara Rp 20,68 triliun) atau 22,79% dari sebelum akuisisi akhir 2017 US$ 6,29 miliar. Jumlah tersebut sudah mencakup penyesuaian performa.
Akuisisi hanya mencakup PT Pertagas Niaga dan mengecualikan PT Perta-Samtan Gas, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dari keseluruhan transaksi.
Kenaikan aset itu mengindikasikan adanya peralihat aset tetap (tidak lancar) ke PGAS dari Pertagas yang dibeli menggunakan utang, karena pertumbuhan aset disertai kenaikan liabilitas dalam jumlah yang signifikan.
Penyumbang kenaikan terbesar adalah aset tidak lancar yaitu US$ 1,36 miliar yaitu 30,36% pada periode yang sama.
Di sisi liabilitas dan ekuitas, kenaikan terbesar dari sisi nominal terjadi di pos akun liabilitas jangka panjang yaitu bertambah US$ 987,6 juta menjadi US$ 3,62 miliar.
Namun, kenaikan liabilitas jangka pendek terjadi lebih besar secara persentase yaitu 108,62% menjadi US$ 973,56 juta, atau naik lebih dari dua kali lipat posisi sebelumnya US$ 466,66 juta.
Pasca akuisisi, ekuitas PGAS justru turun tipis US$ 60,53 juta (-1,9%) menjadi US$ 3,12 miliar.
Dalam informasi yang sama, perusahaan dinyatakan wajib membayar pembelian saham Pertagas yaitu senilai US$ 1,22 miliar kepada PT Pertamina, yang dibayarkan dalam rupiah senilai Rp 16,6 triliun.
Sebelumnya, sejak transaksi mulai disinggung pemerintah, transaksai Pertagas oleh PGAS akan dilakukan dengan mekanisme inbreng (atau tidak melibatkan dana kas).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(hps) Next Article Sah! PGN Akuisisi Pertagas dan 4 Anak Usaha Rp 20,18 T
Most Popular