Pasca Akuisisi Pertagas, Aset PGAS Melambung Jadi Rp 111,45 T
Irvin Avriano,
CNBC Indonesia
03 July 2018 10:57
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai Aset PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) setelah mengakuisisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas) menggelembung US$ 1,43 miliar menjadi US$ 7,72 miliar atau setara Rp 111,45 triliun.
Â
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan PGAS hari ini, menunjukkan jumlah aset Perusahaan Gas Negara itu naik US$ 1,43 miliar (setara Rp 20,68 triliun) atau 22,79% dari sebelum akuisisi akhir 2017 US$ 6,29 miliar. Jumlah tersebut sudah mencakup penyesuaian performa.
Â
Akuisisi hanya mencakup PT Pertagas Niaga dan mengecualikan PT Perta-Samtan Gas, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dari keseluruhan transaksi.
Â
Kenaikan aset itu mengindikasikan adanya peralihat aset tetap (tidak lancar) ke PGAS dari Pertagas yang dibeli menggunakan utang, karena pertumbuhan aset disertai kenaikan liabilitas dalam jumlah yang signifikan.
Â
Penyumbang kenaikan terbesar adalah aset tidak lancar yaitu US$ 1,36 miliar yaitu 30,36% pada periode yang sama.
Â
Di sisi liabilitas dan ekuitas, kenaikan terbesar dari sisi nominal terjadi di pos akun liabilitas jangka panjang yaitu bertambah US$ 987,6 juta menjadi US$ 3,62 miliar.
Â
Namun, kenaikan liabilitas jangka pendek terjadi lebih besar secara persentase yaitu 108,62% menjadi US$ 973,56 juta, atau naik lebih dari dua kali lipat posisi sebelumnya US$ 466,66 juta.
Â
Pasca akuisisi, ekuitas PGAS justru turun tipis US$ 60,53 juta (-1,9%) menjadi US$ 3,12 miliar.
Â
Dalam informasi yang sama, perusahaan dinyatakan wajib membayar pembelian saham Pertagas yaitu senilai US$ 1,22 miliar kepada PT Pertamina, yang dibayarkan dalam rupiah senilai Rp 16,6 triliun.
Â
Sebelumnya, sejak transaksi mulai disinggung pemerintah, transaksai Pertagas oleh PGAS akan dilakukan dengan mekanisme inbreng (atau tidak melibatkan dana kas).
Â
TIM RISET CNBC INDONESIA
(hps)
Next Article
Sah! PGN Akuisisi Pertagas dan 4 Anak Usaha Rp 20,18 T
Â
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan PGAS hari ini, menunjukkan jumlah aset Perusahaan Gas Negara itu naik US$ 1,43 miliar (setara Rp 20,68 triliun) atau 22,79% dari sebelum akuisisi akhir 2017 US$ 6,29 miliar. Jumlah tersebut sudah mencakup penyesuaian performa.
Â
Akuisisi hanya mencakup PT Pertagas Niaga dan mengecualikan PT Perta-Samtan Gas, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dari keseluruhan transaksi.
Â
Kenaikan aset itu mengindikasikan adanya peralihat aset tetap (tidak lancar) ke PGAS dari Pertagas yang dibeli menggunakan utang, karena pertumbuhan aset disertai kenaikan liabilitas dalam jumlah yang signifikan.
Â
Penyumbang kenaikan terbesar adalah aset tidak lancar yaitu US$ 1,36 miliar yaitu 30,36% pada periode yang sama.
Â
Di sisi liabilitas dan ekuitas, kenaikan terbesar dari sisi nominal terjadi di pos akun liabilitas jangka panjang yaitu bertambah US$ 987,6 juta menjadi US$ 3,62 miliar.
Â
Namun, kenaikan liabilitas jangka pendek terjadi lebih besar secara persentase yaitu 108,62% menjadi US$ 973,56 juta, atau naik lebih dari dua kali lipat posisi sebelumnya US$ 466,66 juta.
Â
Pasca akuisisi, ekuitas PGAS justru turun tipis US$ 60,53 juta (-1,9%) menjadi US$ 3,12 miliar.
Â
Dalam informasi yang sama, perusahaan dinyatakan wajib membayar pembelian saham Pertagas yaitu senilai US$ 1,22 miliar kepada PT Pertamina, yang dibayarkan dalam rupiah senilai Rp 16,6 triliun.
Â
Sebelumnya, sejak transaksi mulai disinggung pemerintah, transaksai Pertagas oleh PGAS akan dilakukan dengan mekanisme inbreng (atau tidak melibatkan dana kas).
Â
TIM RISET CNBC INDONESIA