Pasca Diakuisisi, Begini Struktur Pemegang Saham Pertagas

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
03 July 2018 09:56
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (PGAS) kini resmi memiliki 51% saham Pertagas
Foto: Ist PGN
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (PGAS) kini resmi memiliki 51% saham Pertagas. Sebelum diakuisisi PGN, saham Pertagas 99,99% dimiliki PT Pertamina (Persero).

Dengan begitu, kepemilikan saham Pertamina di Pertagas kini hanya tersisa 49%. Adapun, pemerintah memiliki 100% saham Pertamina, dan 56,96% saham PGN.

Selain itu, setelah berintegrasi, tidak ada perubahan direksi dalam tubuh Pertagas, hanya saja memang belum ada yang menempati posisi direktur utama pasca Suko Hartono dicopot dari jabatan tertinggi perusahaan tersebut sejak Mei 2018 lalu.

Sehingga, ini susunan direksi Pertagas saat ini:
  • Direktur Utama: -
  • Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis: Tenny R A Rusdy
  • Direktur Operasi: Achmad Herry Syariffudin
  • Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha: Indra Setyawati
Sedangkan untuk susunan komisaris Pertagas saat ini:
  • Komisaris Utama: Yenni Andayani
  • Komisaris: Surat Indrijarso
  • Komisaris: Ricardo Perdana
  • Komisaris: Rini Widyastuti
  • Komisaris: Hadi M Djuraid



(roy) Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular