Aksi Korporasi

Resmi Integrasi, 51% Saham Pertagas Milik PGN

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
29 June 2018 17:25
Setelah proses ini selesai, Pertamina sebagai Holding akan mengarahkan PGN untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
Foto: Ist PGN
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk kini resmi memiliki 51% saham Pertagas.

"Satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan pada hari ini melakukan penandatanganan CSPA," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama melalui keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (29/6/2018).

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan, sesuai dengan CSPA, langkah berikutnya yakni menyelesaikan transaksi dalam kurun waktu 90 hari ke depan. Adapun, integrasi bisnis di sektor milir migas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energy nasional melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

VP Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.

"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," kata Adiatma.

Sebagai informasi, kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas sebagai tahap lanjutan usai induk BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu ("Holding BUMN Migas").

Holding BUMN Migas tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Saham Negara Republik Indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk dalam rangka Penyertaan Modal Republik Indonesia ke Pertamina.

Rachmat mengatakan, dengan penandatanganan CSPA ini, proses Holding BUMN Migas tersebut telah selesai dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.

Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.

Selain itu, juga mampu meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

(dob) Next Article PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas di 2021, Ada yang Minat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular