RI Resmi Jadi 'Pengawas' Organisasi Anti Pencucian Uang

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
02 July 2018 13:17
Indonesia akhirnya dikukuhkan menjadi bagian dari keanggotaan anggota pemberantasan pencucian uang dan terorisme.
Foto: REUTERS/Sertac Kayar
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia akhirnya dikukuhkan menjadi bagian dari keanggotaan anggota pemberantasan pencucian uang dan terorisme (Financial Action Task Force/FATF). Indonesia, akan menjadi pengawas dalam struktur keanggotaan FATF.

Pengukuhan Indonesia sebagai observer, disahkan dalam sidang pleno FATF Middle East and North Africa Financial Action Task Force Joint Plenary Meeting di Paris, Prancis akhir bulan lalu, dikutip melalui siaran pers, Senin (2/7/2018).

"Indonesia menunjukkan antusiasme yang tinggi dan komitmen penuh dalam menegakkan rezim anti pencucian uang dan pencegahaan pendanaan terorisme," sebut Presiden FATF Santiago Otamendi.

Pada Mei 2018 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang menerima kunjungan delegasi FATF ke Jakarta. Dalam lawatan tersebut, FATF memang bertujuan untuk menilai Indonesia terhadap standar yang dikeluarkan FATF.

Kemenkeu merasa, pengesahan ini begitu penting mengingat FATF adalah suatu forum kerjasama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, dan hal lain yang mengancam keuangan internasional.

Dengan status observer, maka Indonesia dapat mengikuti kegiatan FATF dan memberikan masukan secara langsung dalam pertemuan FATF.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa pada tahap awal ini Indonesia akan menjadi pengawas dalam struktur keanggotaan FATF.

Namun, pada periode 2019 - 2020 diharapkan Indonesia sudah bisa menjadi anggota resmi FATF.

"Ini harus mealui suatu proses. Setelah jadi observer, nanti akan dilakukan evaluasi," kata Kiagus.

(dru) Next Article RI Siap Jadi Anggota Organisasi Anti Pencucian Uang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular