Bos BEI: Settlement Dipercepat, Likuiditas akan Meningkat

Monica Wareza, CNBC Indonesia
02 July 2018 11:05
Disamping itu BEI juga akan memberikan sosialisasi kepada Anggota Bursa (AB)
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa aturan baru yang juga akan diterapkan bersamaan dengan penerapan sistem penyelesaian (settlement) transaksi T+2 pada November mendatang. Disamping itu BEI juga akan memberikan sosialisasi kepada Anggota Bursa (AB)

Direktur Utama BEI Inarno Djayadi mengatakan yang paling penting adalah menunggu kesiapan back office AB. Untuk itu bursa terus memantau kesiapan AB untuk mulai menerapkan sistem baru tersebut.

"Ini kan bukan target sekarang saja, sudah dari sebelumnya jadi kita dalam arah untuk mempersiapkan itu," kata Inarno di Gedung BEI, Senin (2/7).

Menurut dia, dengan diterapkannya sistem T+2 maka transaksi akan lebih efisien dan batas transaksi (trading limit) menjadi lebih leluasa. Selain itu juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan.

Presiden Direktur Citi Sekuritas Indonesia Hasan Ukim mengatakan keuntungan lainnya dalam penerapan sistem ini adalah AB akan lebih menghemat cost of fund karena biasanya settle transaksi selama tiga hari menjadi dua hari. 

"Kalau transaksi selesainya lama kan juga akan ada uncertainty, apalagi kalau lagi libur itu lebih lama lagi. Kalau settle lebih cepat kan lebih certain," kata dia di kesempatan yang sama.

Hasan mengatakan bahwa kesiapan yang perlu diperhatikan oleh AB antara lain seperti sistem IT yang diterapkan saat ini selain itu AB juga perlu menyesuaikan sistem settlement dengan yang akan diterapkan oleh bursa.

Adapun BEI akan mulai mengimplementasikan penyelesaian transaksi T+2 mulai Senin, 26 November mendatang. Setelah tanggal tersebut seluruh transaksi akan menggunakan siklus penyelesaian T+2.
(hps) Next Article Begini Rencana Bursa Mempercepat Penyelesaian Transaksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular