
Bursa akan Mempercepat Penyelesaian Transaksi
Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 June 2018 16:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempercepat penyelesaian transaksi saham dari tiga hari menjadi dua hari (T+2) mulai Senin, 26 November 2018. Setelah tanggal tersebut seluruh transaksi akan menggunakan siklus penyelesaian T+2.
Berdasarkan surat pemberitahuan BEI yang disampaikan oleh BEI kepada para Anggota Bursa (AB). BEI berharap Anggota Bursa, Bank kustodian, Vendor Sistem dan Penyesuaian parameter yang diperlukan untuk siklus penyelesaian T+2 pada Jumat, 23 November 2018 sebagai hari terakhir perdagangan menggunakan T+3.
Untuk mengaplikasikan sistem baru tersebut maka sebelumnya AB dan bank kustodian harus terlebih dahulu memiliki sistem yang mengakomodasinyya sehingga diharapkan bisa melakukan penyesuaian sistem, proses bbisnis dan dokumen perjanjian.
Selanjutnya, BEI berharapa, Anggota Bursa menyosialisasikan terkait aturan tersebut.
(hps) Next Article Aset Capai Rp101 T, Intip Perayaan Digital 51 Tahun Bank Mega
Berdasarkan surat pemberitahuan BEI yang disampaikan oleh BEI kepada para Anggota Bursa (AB). BEI berharap Anggota Bursa, Bank kustodian, Vendor Sistem dan Penyesuaian parameter yang diperlukan untuk siklus penyelesaian T+2 pada Jumat, 23 November 2018 sebagai hari terakhir perdagangan menggunakan T+3.
Untuk mengaplikasikan sistem baru tersebut maka sebelumnya AB dan bank kustodian harus terlebih dahulu memiliki sistem yang mengakomodasinyya sehingga diharapkan bisa melakukan penyesuaian sistem, proses bbisnis dan dokumen perjanjian.
(hps) Next Article Aset Capai Rp101 T, Intip Perayaan Digital 51 Tahun Bank Mega
Most Popular