
Kerugian Negara
Terungkap! Aksi Tipu Eksportir Baja agar Bebas Bea Masuk RI
Exist In Exist, CNBC Indonesia
25 June 2018 18:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (AIBBI) menemukan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa eksportir baja luar negeri untuk menghindari bea masuk ke negara importir seperti Indonesia.
(dob) Next Article Bursa Saham Hong Kong Jatuh 2% Lebih
Ketua AIBBI Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan hal ini dilakukan dengan mengganti nomor Harmonized System (HS number) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis aloy steel.
"Kalau mereka masuk biasa, carbon steel, mereka akan kena bea masuk 15%. Yang dilakukan oleh para pemain dari luar negeri adalah dengan mengalihkan kode HS number sehingga menjadi bukan carbon steel tetapi aloy steel. Ketentuan yang berlaku di Indonesia, kalau impor aloy steel maka dia dibebaskan bea masuk," jelasnya di Hotel Ritz Carlton, Senin (25/06/2018).
Penggantian HS number tersebut dilakukan dengan mencampur carbon steel dengan unsur kimia boron kurang dari 1%. Hal ini jelas merugikan negara dan industri baja nasional.
"Jadi isunya sebenarnya pendapatan negara yang hilang dan isu bagi industri domestik kedatangan produk yang menyaingi," tuturnya.
Pihaknya mencatat impor alloy steel ke Indonesia sampai saat ini mencapai 40%. Padahal, kebutuhan alloy steel dalam negeri hanya sekitar 10%.
"Jadi ada 30% yang impor digunakan bukan untuk peruntukkannya. Pasti dia masuk ke sektor lain yang sebetulnya itu pasarnya carbon steel, inilah yang diambil oleh mereka," paparnya.
Di beberapa negara, lanjutnya, kecurangan ini telah membuat beberapa perusahaan baja dalam negeri bangkrut. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperketat izin impor baja.
"Empat perusahaan baja besar di Amerika tutup, di Eropa sudah puluhan, di India ada lima. Inilah yang jadi concern dunia, dan tentu kita tidak ingin penutupan pabrik terjadi khususnya di Indonesia," jelasnya.
"Kita tidak takut bersaing sepanjang itu fair, carbon steel dengan carbon steel gitu," tegasnya.
"Jadi isunya sebenarnya pendapatan negara yang hilang dan isu bagi industri domestik kedatangan produk yang menyaingi," tuturnya.
Pihaknya mencatat impor alloy steel ke Indonesia sampai saat ini mencapai 40%. Padahal, kebutuhan alloy steel dalam negeri hanya sekitar 10%.
"Jadi ada 30% yang impor digunakan bukan untuk peruntukkannya. Pasti dia masuk ke sektor lain yang sebetulnya itu pasarnya carbon steel, inilah yang diambil oleh mereka," paparnya.
Di beberapa negara, lanjutnya, kecurangan ini telah membuat beberapa perusahaan baja dalam negeri bangkrut. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperketat izin impor baja.
"Empat perusahaan baja besar di Amerika tutup, di Eropa sudah puluhan, di India ada lima. Inilah yang jadi concern dunia, dan tentu kita tidak ingin penutupan pabrik terjadi khususnya di Indonesia," jelasnya.
"Kita tidak takut bersaing sepanjang itu fair, carbon steel dengan carbon steel gitu," tegasnya.
(dob) Next Article Bursa Saham Hong Kong Jatuh 2% Lebih
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular