
Rambah Usaha Alat Mekanis Multiguna, AUTO Dirikan Anak Usaha
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
21 June 2018 17:11

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) melalui anak usahanya yaitu PT Ardendi Jaya Sentosa (AJS) dengan mitra usaha patungannya yaitu PT Kiat Inovasi Indonesia dan PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia mendirikan anak perusahaan baru dengan nama PT Kiat Mahesa Wintor Distributor (KMWD).
Kepemilikan saham PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia secara tidak langsung juga dimiliki oleh anak usaha perseroan yaitu melalui PT Velasto Indonesia (VIN).
Menurut informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai investasi pendirian anak usaha baru tersebut sebesar Rp 9,02 miliar yang dilakukan secara bertahap dan berkedudukan di Klaten, Jawa Tengah.
KMWD tersebut akan memiliki bisnis usaha memasarkan, menjual dan mendistribusikan unit dan suku cadang alat mekanis multiguna pedesaan serta menyediakan layanan dukungan teknis paska penjualan.
Tujuan didirikannya KMWD tersebut merupakan upaya perseroan untuk meningkatkan perekonomian pedesaan dengan mendistribusikan alat mekanis multiguna pedesaan. Selain sebagai alat angkut bagi barang dan penumpang, alat tersebut juga dilengkapi dengan sistem mekanisasi kepentingan berbagai budidaya dan pengolahan paska panen.
Pendirian KMWD tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional hingga kondisi keuangan maupun kelangsungan emiten meningat nilai transaksi pendirian anak usaha barunya tersebut tidak lebih dari 20% ekuitas perseroan.
(roy/roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok
Kepemilikan saham PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia secara tidak langsung juga dimiliki oleh anak usaha perseroan yaitu melalui PT Velasto Indonesia (VIN).
Tujuan didirikannya KMWD tersebut merupakan upaya perseroan untuk meningkatkan perekonomian pedesaan dengan mendistribusikan alat mekanis multiguna pedesaan. Selain sebagai alat angkut bagi barang dan penumpang, alat tersebut juga dilengkapi dengan sistem mekanisasi kepentingan berbagai budidaya dan pengolahan paska panen.
Pendirian KMWD tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional hingga kondisi keuangan maupun kelangsungan emiten meningat nilai transaksi pendirian anak usaha barunya tersebut tidak lebih dari 20% ekuitas perseroan.
(roy/roy) Next Article Pasca Libur Lebaran, IHSG Anjlok
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular