Buntut Revisi Lapkeu Bukopin, BEI Minta Klarifikasi ke EY
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 June 2018 17:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja yang terafiliasi dengan Ernst and Young (EY) terkait revisi laporan keuangan PT Bank Bukopin Tbk untuk tahun 2016.
(dob/dob) Next Article Belum Pulih, Buku KB Bukopin Masih Merah Rugi Rp 361 M
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan pemanggilan terhadap EY masih berhubungan dengan revisi laporan keuangannya. Kali ini BEI memanggil auditornya.
"Kita masih minta klarifikasi, meski sudah mengeluarkan keterbukaan informasi tapi kita harus memastikan bagaimana ini terjadi dan dari sisi akuntan kan nanti yang memeriksa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Baca : Drama Bank Bukopin: Data Kartu Kredit Bodong dan Rights Issue
Beberapa waktu lalu perusahaan diketahui telah merevisi laporan keuangan konsolidasi untuk tahun buku 2016. Hal ini menyebabkan laba bersih Bukopin pada 2016 yang sebelumnya terlihat tumbuh 13,13% sebenarnya telah anjlok 81% dibandingkan dengan tahun 2015.
Kemudian publikasi laporan keuangan Bukopin tahun buku 2017 yang terbit akhir Maret 2018, revisi signifikan dilakukan pada bagian pendapatan provisi dan komisi dari sebelumnya tercatat Rp 1,06 triliun diubah menjadi Rp 317,88 miliar. Revisi ini menyebabkan pendapatan turun lebih dari Rp 743 miliar.
Baca : Bukopin Permak Laporan Keuangan, Begini Respons Ernst & Young
Revisi laporan keuangan ini dilakukan terkait dengan modifikasi pada data kartu kredit yang baru-baru ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun. Hal ini menyebabkan posisi kredit dan pendapatan berbasis komisi Bukopin bertambah tidak semestinya.
Pencatatan pendapatan yang salah terhadap bisnis kartu kredit Bukopin telah dilakukan sejak tahun 2011 hingga 2016 yang lalu. Jumlah kartu kredit yang dimodifikasi juga cukup besar, lebih dari 100.000 kartu.
Namun, Bank yang dikendalikan oleh Grup Bosowa ini telah melakukan pembenahan, termasuk menggelar aksi korporasi penambahan modal melalui skema rights issue.
Baca : Perbaiki Kinerja Keuangan, Bukopin Lakukan Langkah Ini
"Kita masih minta klarifikasi, meski sudah mengeluarkan keterbukaan informasi tapi kita harus memastikan bagaimana ini terjadi dan dari sisi akuntan kan nanti yang memeriksa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Samsul di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Beberapa waktu lalu perusahaan diketahui telah merevisi laporan keuangan konsolidasi untuk tahun buku 2016. Hal ini menyebabkan laba bersih Bukopin pada 2016 yang sebelumnya terlihat tumbuh 13,13% sebenarnya telah anjlok 81% dibandingkan dengan tahun 2015.
Kemudian publikasi laporan keuangan Bukopin tahun buku 2017 yang terbit akhir Maret 2018, revisi signifikan dilakukan pada bagian pendapatan provisi dan komisi dari sebelumnya tercatat Rp 1,06 triliun diubah menjadi Rp 317,88 miliar. Revisi ini menyebabkan pendapatan turun lebih dari Rp 743 miliar.
Baca : Bukopin Permak Laporan Keuangan, Begini Respons Ernst & Young
Revisi laporan keuangan ini dilakukan terkait dengan modifikasi pada data kartu kredit yang baru-baru ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun. Hal ini menyebabkan posisi kredit dan pendapatan berbasis komisi Bukopin bertambah tidak semestinya.
Pencatatan pendapatan yang salah terhadap bisnis kartu kredit Bukopin telah dilakukan sejak tahun 2011 hingga 2016 yang lalu. Jumlah kartu kredit yang dimodifikasi juga cukup besar, lebih dari 100.000 kartu.
Namun, Bank yang dikendalikan oleh Grup Bosowa ini telah melakukan pembenahan, termasuk menggelar aksi korporasi penambahan modal melalui skema rights issue.
Baca : Perbaiki Kinerja Keuangan, Bukopin Lakukan Langkah Ini
(dob/dob) Next Article Belum Pulih, Buku KB Bukopin Masih Merah Rugi Rp 361 M
Most Popular