
Ada Kelebihan Likuiditas Rp 618 T, Bank Harus Lebih Ekspansi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 May 2018 10:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, perbankan memiliki kelebihan likuiditas (excess) sebesar Rp 618 triliun. Dengan nilai tersebut, perbankan bisa memiliki ruang yang luas untuk ekspansi kredit.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selain memiliki kelebihan likuiditas, perbankan juga memiliki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) di atas jumlah minimal, yakni 22,38%."Sehingga perbankan punya ruang yang cukup luas untuk memberikan kredit," ujar Wimboh dalam konpres KSSK di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Selain bergantung pada modal dan likuiditas, OJK juga akan mengembangkan skema kredit yang nanti orientasinya kepada ekspor."Diantaranya sistem kluster yang dibiayai juga melalui channeling,"ujar dia.
Sementara sejauh ini, pertumbuhan kredit perbankan sudah menunjukkan pertumbuhan. Sampai April 2018 mencapai 8,94% (yoy), naik dari Maret 2018 yang sebesar 8,54% (yoy).
(git/roy) Next Article Pesan Wimboh ke Bank: Tak Perlu Panik Sampai Naikkan Bunga
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selain memiliki kelebihan likuiditas, perbankan juga memiliki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) di atas jumlah minimal, yakni 22,38%."Sehingga perbankan punya ruang yang cukup luas untuk memberikan kredit," ujar Wimboh dalam konpres KSSK di Jakarta, Senin (28/5/2018).
(git/roy) Next Article Pesan Wimboh ke Bank: Tak Perlu Panik Sampai Naikkan Bunga
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular