
Permintaan Terakhir Agus Marto: Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 May 2018 16:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Agus Dermawan Wintarto Martowardojo secara resmi akan meninggalkan kursi jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Rabu, (23/5/2018). Posisi dia akan digantikan Perry Warjiyo yang rencananya akan dilantik pada 24 Mei 2018.
Dalam rapat pertanggungjawaban masa jabatannya bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Marto kembali meminta komisi keuangan untuk mempertimbangkan melakukan pembahasan penyederhanaan mata uang (redenominasi).
Hal tersebut merespons pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir. Depresiasi rupiah terhadap dolar Paman Sam begitu cepat, hingga sempat menembus level Rp 14.200/US$.
"Indonesia buat rakyatnya resah karena US$ 1 itu dihargai lima digit rupiah. Jadi kalau ada depresiasi 1%, itu sudah naik Rp 140. Kalau mata uang lain itu baru nol koma," kata Agus di gedung parlemen.
Pertengahan tahun lalu, BI secara resmi mengajukan redenominasi ke pemerintah. Redenominasi merupakan penyederhanaan pecahan mata uang dengan melenyapkan digit nol yang tertera dalam uang, tanpa mengurangi nilai pada suatu mata uang.
Rencana ini, sejatinya sudah menjadi pembicaraan antara Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan bank sentral.
Bahkan, sempat muncul wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, menggantikan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Namun, Sri Mulyani justru memutuskan untuk tidak mengajukan RUU Redenominasi ke dewan parlemen, karena alasan belum menjadi prioritaskan. Pada saat itu, prioritas pemerintah ada revisi UU KUP.
"Jadi kepada bapak ibu, bisa dukung redenominasi. Ini berbeda dengan sanering," tegas Agus.
(dru) Next Article BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI 7-Day RR di 4,5%
Dalam rapat pertanggungjawaban masa jabatannya bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Marto kembali meminta komisi keuangan untuk mempertimbangkan melakukan pembahasan penyederhanaan mata uang (redenominasi).
Hal tersebut merespons pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir. Depresiasi rupiah terhadap dolar Paman Sam begitu cepat, hingga sempat menembus level Rp 14.200/US$.
Pertengahan tahun lalu, BI secara resmi mengajukan redenominasi ke pemerintah. Redenominasi merupakan penyederhanaan pecahan mata uang dengan melenyapkan digit nol yang tertera dalam uang, tanpa mengurangi nilai pada suatu mata uang.
Rencana ini, sejatinya sudah menjadi pembicaraan antara Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan bank sentral.
Bahkan, sempat muncul wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, menggantikan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Namun, Sri Mulyani justru memutuskan untuk tidak mengajukan RUU Redenominasi ke dewan parlemen, karena alasan belum menjadi prioritaskan. Pada saat itu, prioritas pemerintah ada revisi UU KUP.
"Jadi kepada bapak ibu, bisa dukung redenominasi. Ini berbeda dengan sanering," tegas Agus.
(dru) Next Article BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI 7-Day RR di 4,5%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular