
Tok! LPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan 4,5%

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan rupiah dan valas dan simpanan rupiah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Dengan demikian tingkat bunga pinjaman LPS untuk simpanan berjangka bank umum rupiah tetap 4,5%, valas 1%, dan simpanan BPR rupiah tetap 7%.
"Tingkat bunga berlaku 30 Januari 2021 sampai 28 Mei 2021," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/1/2021).
Dia mengatakan, LPS akan memantau perkembangan terhadap penyesuaian tingkat bunga penjaminan.
Purbaya menjelaskan, Rapat DK LPS telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan. "Suku bunga simpanan akan melanjutkan tren penurunan dengan tren likuiditas perbankan yang kuat. Kondisi dan prospek likuiditas stabil, kendati ada risiko ketidakpastian sebagai dampak pandemi yang berpotensi menekan sektor perbankan," jelasnya.
Dia mengatakan, rata-rata suku bunga pasar antar bank (JIBOR, London Inter-bank Offered rate) pada berbagai tenor di periode observasi turun masing-masing sebesar 9 bps (basis poin) dibandingkan periode observasi sebelumnya ke level 3,03% (INDONIA), 3,80% (1 bulan), dan 4,05% (3 bulan).
Spread antara BI7DRR dan INDONIA terpantau cukup lebar (+71 bps) yang merupakan indikasi bahwa likuiditas perbankan berada dalam kondisi cukup longgar.
"Kalau kondisi stabilitas sistem keuangan relatif terjaga, masih perlu ada sinergi kebijakan dengan otoritas moneter terutama arah kebijakan bunga di awal 2021," jelasnya.
Dia mengatakan nilai tukar rupiah di level Rp 14.102/US$, naik 0,3% dari periode Observasi 17 Desember 2020-19 Januari 2021. Aliran modal asing, persepsi positif ekonomi dengan CAD (current account deficit) dan meredanya volatilitas pasar keuangan global.
"Ini juga cerminan simpanan perbankan, data Desember 2020, tingkat penjaminan LPS stabil di level memadai, jumlah dijamin 99,91% dari total rekening 350.232.311. Kami melihat fundamental perbankan terjaga kuat, tercemin dari indeks stabilitas perbankan dalam kategori normal," katanya.
Ke depan, katanya, LPS akan berusaha bersinergi kebijakan dengan otoritas sektor keuangan lainnya. "Dalam sinergi dengan otoritas moneter sangat dibutuhkan untuk memberikan arah kebijakan bunga di awal 2021."
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada Januari 2021. Keputusan ini sesuai dengan ekspektasi pasar.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam keterangan pers usai RDD, Kamis (21/1/2021).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPS Buka Ruang Penurunan Suku Bunga Penjaminan, Ini Alasannya
